kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Kementerian Keuangan setuju bea masuk 0%, asal...


Kamis, 26 Desember 2013 / 12:29 WIB
Kementerian Keuangan setuju bea masuk 0%, asal...
ILUSTRASI. Tahun Ini, Bank BUMN Targetkan Pendapatan Berbasis Komisi Tumbuh Dua Digit. KONTAN/Baihaki/1/3/2022


Reporter: Umar Idris | Editor: Umar Idris

JAKARTA.  Kementerian Keuangan mengungkapkan pemberian fasilitas bea masuk 0% untuk bus Trans Jakarta masih mendapat protes dari industri bus domestik. Untuk itu, Kementerian Keuangan menyarakankan industri bus domestik bertemu dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih dulu sebelum ada keputusan dari Kementerian Keuangan.

Kementerian Keuangan menegaskan, fasilitas bea masuk 0% dapat diberikan kepada bus impor yang akan digunakan untuk transportasi publik, termasuk Trans Jakarta. Namun permintaan Pemprov DKI Jakarta belum diberikan karena ada protes dari industri bus domestik “Masalahnya masih ada keberatan dari industri bus domestik. Jadi mereka perlu bertemu dulu dengan Pemprov DKI dulu,” tutur Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro melalui pesan singkat kepada KONTAN, kamis (26/12).  

Saat ini setiap bus impor yang digunakan untuk transportasi publik telah dibebaskan dari Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN BM). Namun pemerintah masih mengenakan Bea Masuk (BM) sebesar 40% karena di Indonesia telah terbentuk industri bus domestik. Dengan demikian, bea masuk bus impor untuk transportasi publik diberlakukan dengan tujuan untuk melindungi industri bus domestik. “Jadi harus dibedakan masalahnya antara PPN BM dengan bea masuk,” jelas Bambang.

Bambang menambahkan, pangkal masalahnya, masyarakat tidak mengetahui ketentuan yang berlaku saat ini. Akibatnya, masalah pemberian bea masuk 0% bagi bus Trans Jakarta sempat menghangat di media social twitter pagi tadi setelah Menteri Keuangan Chatib Basri menegaskan kepada Andrinof Chaniago, pengamat kebijakan public dari Universitas Indonesia, bahwa berita-berita di sejumlah media tidak benar. Di dalam pemberitaan itu disebutkan, Wamenkeu Bambang Brodjonegoro tidak mau memberikan fasilitas bea masuk kepada bus Trans Jakarta.

Andrinov Chaniago, pengamat kebijakan publik, mengatakan sebenarnya ia telah mengetahui  fasilitas bea masuk ini akan diberikan oleh kementerian keuangan. Namun ada kesalahpahaman antara Pemprov DKI Jakarta dengan Kementerian Keuangan. “Lalu muncul di media, seolah-olah Kementerian Keuangan tidak mau memberikan fasilitas bea masuk,” tutur Andrinof.

Sekadar informasi, akhir tahun ini dan awal tahun depan, Pemprov DKI akan mendatangkan ratusan bus Trans Jakarta dari luar negeri. Bus impor tersebut untuk menambah armada Trans Jakarta yang saat ini dirasakan masih kurang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×