kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   17.000   0,69%
  • USD/IDR 16.736   31,00   0,19%
  • IDX 8.618   -59,15   -0,68%
  • KOMPAS100 1.184   -5,89   -0,50%
  • LQ45 852   -0,86   -0,10%
  • ISSI 307   -3,32   -1,07%
  • IDX30 439   1,78   0,41%
  • IDXHIDIV20 511   4,81   0,95%
  • IDX80 133   -0,51   -0,38%
  • IDXV30 138   -0,59   -0,43%
  • IDXQ30 140   1,06   0,76%

Kementerian Keuangan berniat gabungkan PIP dan SMI


Selasa, 20 Januari 2015 / 22:30 WIB
Kementerian Keuangan berniat gabungkan PIP dan SMI
ILUSTRASI. Resep Udang Panggang Keju ala devina hermawan (Youtube/Devina Hermawan)


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) berencana melakukan merger atau penggabungan antara Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Penggabungan ini dilakukan karena pelaksanaan PIP saat ini tidak berjalan efektif.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan PIP selama ini tidak efektif salurkan kredit infrastruktur kepada pihak ketiga. "Akan lebih baik adalah PIP diserahkan kepada SMI yang bersifat perseroan terbatas," ujar Bambang dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (20/1).

Atas dasar inilah, Kemkeu mengalihkan dana modal PIP ke SMI. Dana modal ini mencapai Rp 18,4 triliun yang menjadi salah satu Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015.

Adapun, pemerintah sendiri menaikkan suntikan dana PMN dari sebelumnya Rp 7,3 triliun menjadi Rp 75 triliun dalam RAPBN-P 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×