kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian BUMN masih petakan anak usaha BUMN yang akan dimerger dan ditutup


Kamis, 30 Januari 2020 / 22:30 WIB
Kementerian BUMN masih petakan anak usaha BUMN yang akan dimerger dan ditutup


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sempat mengatakan bahwa Ia akan melakukan merger atau menutup perusahaan BUMN yang kinerjanya tidak optimal atau tidak sesuai dengan induk bisnis BUMN.

Terkait dengan hal tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, saat ini pihak BUMN masih melakukan pemetaan terhadap seluruh anak usahanya untuk menentukan perusahaan mana yang akan dimerger atau ditutup.

Baca Juga: Analis: Holding rumahsakit pelat merah bukan ancaman bagi swasta

"Jadi sedang kami petakan semua mana yang bisa dimerger dan mana yang akan dibubarkan, prosesnya tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat, karena ini kan bertahap," ujar Arya saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (30/1).

Untuk jumlah perusahaan yang akan dimerger dan ditutup, Arya masih belum bisa menyebutkan jumlahnya secara pasti. Pihak BUMN juga tidak mematok target secara pasti berapa banyak anak usaha yang akan mereka tertibkan.

Menurutnya, semua perusahaan memang harus dipetakan terlebih dahulu untuk mengetahui kondisinya secara pasti. Dari pemetaan tersebut, barulah nantinya akan dihitung konsekuensi terhadap finansial perusahaan hingga konsekuensi terhadap kinerja perusahaan.

Kemudian setelah adanya keputusan merger atau penutupan, Arya bilang pihak BUMN tidak akan memberikan kesempatan bagi perusahaan tersebut untuk memperbaiki iklim bisnisnya. Menurut Arya, masa depan dari perusahaan terkait sudah cukup jelas terlihat hanya dari hasil pemetaan.

Baca Juga: Akan ada holding rumahsakit BUMN, begini tanggapan emiten RS swasta

"Artinya kita tahu sejauh mana level bisnisnya," kata Arya.

Untuk nasib karyawan yang terkena dampak dari merger dan penutupan perusahaan, pihak BUMN belum bisa menjelaskan bagaimana skema yang akan diterapkan. Namun yang pasti BUMN tidak akan membuat keputusan yang melanggar peraturan perundang-undangan atau merugikan karyawan.




TERBARU

[X]
×