Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 73,26 triliun kepada 10 perusahaan BUMN pada 2023. Nilai tersebut terdiri dari PMN tunai sebesar Rp 69,82 triliun dan PMN non tunai sebesar Rp 3,44 triliun.
Dalam paparan Kementerian BUMN dengan Komisi VI DPR, usulan PMN di bawah Wakil Menteri BUMN I mencapai Rp 18,44 triliun yang diberikan ke tiga perusahaan.
Itu terdiri dari PMN tunai Rp 15 triliun dan non tunai Rp 3,44 triliun. Sementara di bawah Wakil Menteri BUMN II diusulkan PMN tunai sebesar Rp 54,82 triliun kepada tujuh perusahaan.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, tujuh perusahaan yang diusulkan mendapatkan PMN tahun 2023 adalah Hutama Karya (HK), Injourney, IFG, PT Kereta Api Indonesia (KAI), Indonesia Re, Damnri dan AirNav Indonesia. Sementara BUMN yang diusulkan mendapatkan PMN tahun 2023 di bawah Menteri BUMN I adalah PLN, PT Len Industri (Depend ID), dan holding pangan ID Food.
Baca Juga: Pemerintah Usulkan Suntikan Modal ke BUMN Rp 69,82 Triliun Tahun Depan
PMN yang diusulkan Kementerian BUMN kepada HK mencapai Rp 30,56 triliun. Ini ditujukan untuk penugasan pembangunan infrastruktur jalan tol Trans Sumatra (JTTS) yang terdiri dari OMN konstruksi tahap I dan tahap II.
"Angka ini turun dari permohonan sebelumnya sebesar Rp 36,78 triliun karena optimasi pendanaan dari kerjasama Asset Recycling jalan tol dengan INA," jelas Kartika dalam rapat dengan DPR, Selasa (7/6).
Kedua, PMN kepada Injoyney disusulkan Rp 9,5 triliun untuk penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi, pengembangan infrastruktur pariwisata dan infrastruktur aviasi serta pembebasan lahan dan penyelesaian proyek KEK Mandalika.
Ketiga, IFG diusulkan mendapatkan PMN Rp triliun untuk melaksanakan penugasan penjaminan KUR yang dijalankan Jamkrindo dan Askrindo. Ketujuh, PMN ke KAI diusulkan Rp 4,1 triliun dalam rangka memenuhi setoran modal porsi Indonesia untuk penambahan pembiayaan proyek KCJB. PMN dibutuhkan di tahun 2022 dan masih menunggu keputusan dari Komite KCJB sesuai Perpres 93/2021.
Baca Juga: Perkuat Bisnis di Filipina, Kalbe Farma (KLBF) Bentuk Perusahaan Patungan
Kelima, PMN ke Indonesia Re diusulkan Rp 3 triliun dalam rangka perbaikan tingkat kesehatan untuk mendapatkan rating internasional guna penguatan kapasitas bisnis perusahaan.