kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.144   56,00   0,35%
  • IDX 7.073   89,18   1,28%
  • KOMPAS100 1.057   16,45   1,58%
  • LQ45 831   13,55   1,66%
  • ISSI 215   2,30   1,08%
  • IDX30 423   7,01   1,68%
  • IDXHIDIV20 510   7,78   1,55%
  • IDX80 120   1,85   1,56%
  • IDXV30 125   0,65   0,52%
  • IDXQ30 141   2,02   1,46%

Kementerian Agraria telah Selamatkan Rp 5,7 Triliun Uang Negara dari Mafia Tanah


Senin, 05 Agustus 2024 / 21:39 WIB
Kementerian Agraria telah Selamatkan Rp 5,7 Triliun Uang Negara dari Mafia Tanah
ILUSTRASI. Kementerian Agraria menyelamatkan uang negara sebesar Rp 5,7 triliun dari mafia tanah hingga pertengahan tahun 2024. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan pihaknya berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 5,7 triliun dari mafia tanah hingga pertengahan tahun 2024.

AHY menjelaskan, sejak awal tahun Kementerian ATR telah menangani lebih dari 80 target operasi (TO) mafia tanah. Tak sendirian, Kementerian ATR/BPN turut menggandeng pihak terkait untuk mengungkap para tersangka.

“Kementerian ATR/BPN bekerjasama dengan Polri dan Kejaksaan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara Rp 5,7 triliun bahkan lebih, ini sebuah pencapaian yang tidak sederhana,” ujarnya dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian ATR/BPN dan Polri, di Jakarta, Senin (5/8).

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN akan Inventarisasi Perizinan Lahan Perusahaan Sawit

AHY menyebutkan, sejak awal tahun pihaknya berhasil menindak persoalan pertanahan sedikitnya di empat provinsi di Tanah Air, di antaranya Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi dan Jawa Tengah.

Dia tak menampik bahwa kasus hukum di Indonesia didominasi dengan isu-isu pertanahan, baik sengketa warga antar warga, korporasi, pemerintah atau kombinasi di antaranya. Menurutnya, persoalan ini begitu rumit.

“Aset pemerintah juga seringkali menjadi objek sengketa, tumpang tindih dan bahkan banyak yang menjadi korban mafia tanah belasan tahun bahkan puluhan tahun kasus tidak selesai karena memang sudah sangat complicated,” ungkap dia.

Baca Juga: Pemerintah Membidik Penyelesaian Puluhan Kasus Mafia Tanah di Sepanjang 2024

Lebih lanjut, AHY menambahkan, lewat sinergi dengan Polri, pihaknya meyakini mampu meningkatkan kerja untuk mengusut tuntas mafia tanah di Indonesia hingga ke akarnya.

“Ini bukan hanya menjadi jargon semata, karena ini juga menjadi atensi dari bapak Presiden Joko Widodo. Jangan sampai ada warga negara yang diperlakukan tidak adil di negerinya sendiri, apalagi justru mafia-mafia tanah tersebut yang bisa hidup dengan tenang nyaman bermewah-mewahan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×