Sumber: Kompas.com | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Sepanjang 2013, Kementerian Pertanian (Kementan) merealisasikan surat rekomendasi untuk beras khusus sebanyak 417.000 ton.
Direktur Jenderal PPHP, Kementan, Yusni Emilia, memaparkan, beras jenis ini yang diimpor diantaranya adalah beras Basmati 1.500 ton untuk 51 importir, beras khusus diabetes 283 ton kepada 11 importir, beras Japonica 13.000 ton sebanyak 110 surat rekomendasi, serta beras Thai hom mali 22.900 ton kepada sekitar 130 importir.
"Ini termasuk beras pecah 100%. Beras ketan pecah 100%. Benih padi hibrida dan beras ketan utuh. Yang paling besar itu beras ketan pecah 100% yang untuk industri sebanyak 194.558 ton," ungkap Yusni ditemui usai diskusi di Jakarta, Sabtu (1/2/2014).
Ia menambahkan, rekomendasi terbesar adalah untuk beras ketan pecah 100%. Beras jenis ini diolah sebagai bahan baku bihun.
Kementan mengeluarkan rekomendasi ini atas rekomendasi atau perhitungan dan Kementerian Perindustrian. Menurutnya, jumlah importir yang diberikan rekomendasi memang banyak, lantaran tergantung dari jenis beras yang akan didatangkan.
Rekomendasi dari Kementan keluar awal tahun 2013 usai pembahasan di pokja perberasan. Sementara itu, untuk rekomendasi 2014 ini, Kementan belum mengeluarkan izin.
Ditanya mengenai ditemukannya beras jenis medium di Pasar Induk Beras Cipinang, Yusni menegaskan Kementan hanya memberikan rekomendasi.
"Saya ingin katakan, yang dikategorikan medium itu tidak direkomendasikan dari Kementan. Kami hanya rekomen beras yang khusus tadi," tegas Yusni. (Estu Suryowati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News