kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Gita mundur demi konvensi capres menuai kritikan


Sabtu, 01 Februari 2014 / 12:54 WIB
Gita mundur demi konvensi capres menuai kritikan
ILUSTRASI. Indeks farga saham gabungan (IHSG) dibuka menghijau pada Senin (12/9) piukul 09.00. IHSG tercatat pada level 7.264. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menilai tak pantas Gita Wirjawan mundur sebagai Menteri Perdagangan dan memilih kepentingan pribadi untuk fokus konvensi Calon Presiden (Capres) Partai Demokrat.

Apalagi mundurnya Gita, kata Firman, pada saat Kementerian Perdagangan tengah dilanda persoalan besar terkait carut-marut impor pangan. Termasuk pengadaan impor beras Vietnam bertipe premium yang terjadi pada belakangan ini.

Menurut Politisi Golkar ini, jauh lebih arif dan bijaksana kalau Gita menyelesaikan masa tugasnya sebagai Mendag hingga akhir periode pemerintahan. Sehingga, persoalan besar mengenai carut-marut impor pangan bisa dibenahi dan diatasi menuju yang lebih baik lagi.

"Tentunya kalau saya, harus dipertanggungjawabkan sampai selesai," tegas Politisi Golkar ini di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (1/2).

Menurutnya, tak masalah kalau Gita mengikuti konvensi Capres di tengah dirinya juga menjabat sebagai Menteri. Itu haknya Gita. Tapi jangan meninggalkan persoalan dan mengatakan ada 3000 personalia Kemendag yang bisa menyelesaikan polemik terkait carut-marut impor pangan.

"Kalau begitu buat apa ada Menteri? Kalau ada 3000 personalia tidak perlu ada Menteri. Serahkan saja kepada 3000 orang itu. Kalau itu, caranya tidak tepat," tandasnya. (Srihandriatmo Malau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×