kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Kementan Bayar Rp 43 Juta/Bulan untuk Mobil Alphard Eks Mentan SYL, Berapa Harganya?


Selasa, 23 April 2024 / 11:57 WIB
Kementan Bayar Rp 43 Juta/Bulan untuk Mobil Alphard Eks Mentan SYL, Berapa Harganya?
ILUSTRASI. Kementan Bayar Rp 43 Juta/Bulan untuk Mobil Alphard Eks Mentan SYL, Berapa Harganya?


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

Harga Mobil Alphard - Jakarta. Kementerian Pertanian (Kementan) harus mengeluarkan dana Rp 43 juta per bulan untuk membayar angsuran mobil Alphard milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Berapa harga mobil Alphard terbaru tahun 2024 ini?

Diberitakan Kompas.com, mantan Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya mengungkapkan, pihaknya mengeluarkan uang Rp 43 Juta setiap bulan dalam kurun Maret-Desember 2021 untuk membayar cicilan mobil Alphard milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal ini diungkap Gempur saat dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan RI yang menjerat SYL.

Mulanya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan pembayaran mobil Alphard SYL yang dicicil menggunakan anggaran Kementan. Hakim tengah menggali penggunaan uang Kementan untuk kepentingan pribadi SYL.

"Itu pembayaran (untuk) beli atau sewa?" tanya Hakim Rianto dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Kepada Majelis Hakim, Gempur mengaku tidak tahu secara pasti status kepemilikan atas pembayaran puluhan juta dari Kementan untuk mobil Aphard SYL. Namun, jika dilihat dari pembayaran rutin, pegawai Kementan ini meyakini uang itu digunakan untuk membayar cicilan. "Saya kurang tahu itu, sepertinya beli ya pak," kata Gempur.

"Penyampaian itu, untuk pembayaran kredit mobil atau sewa?" tanya Hakim lagi.

"Jatuhnya seperti kredit karena per bulan Pak kita dibayarnya," jawab Gempur.

Hakim tidak ingin mengambil kesimpulan bahwa anggaran Kementan digunakan untuk pembelian Alphard SYL. Namun, Gempur tetap meyakini uang puluhan juta tersebut bukan untuk sewa mobil. "Bisa saja sewa per bulan?" timpal Hakim.

"Tidak pak," kata Gempur.

"Saudara pastikan itu kredit mobil ya?" kata Hakim memastikan.

"Tidak ada bukti untuk sewanya Pak," jawab Gempur lagi.

Gempur mengatakan, anggaran rutin untuk setiap pembayaran mobil Alphard itu senilai Rp 43 juta. Mobil itu berada di Makassar. "Jadi hampir setiap bulan (dibayarkan)?" tanya Hakim.

"Hampir setiap bulan," kata Gempur.

Namun demikian, pagawai Kementan ini mengakui pernah beberapa kali tidak membayarkan uang untuk cicilan tersebut. Namun, anggaran untuk biaya mobil mewah SYL itu selalu diminta.

"Ada beberapa yang memang kita tidak bayarkan, artinya dalam satu tahun itu selalu minta untuk pembayaran Rp 43 juta itu, tapi ada beberapa bulan yang memang kadang-kadang kita tidak bayar Pak," kata Gempur.

"Tapi akhirnya dibayar juga?" tanya Hakim.

"Kami bayar pak," jawab Gempur.

"Jadi, saudara bayar dari bulan Maret 2021 sampai dengan?" tanya hakim mendalami.

"Desember 2021," kata Gempur.

Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga Syahrul Yasin Limpo menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.

Baca Juga: Perkara Komoditas Timah, Kejagung Sita 4 Smelter dan Puluhan Alat Berat

Harga mobil Alphard 2024

Harga mobil Alphard pada tahun 2024 naik.  Pada awal tahun 2024, harga mobil Alphard mulai dari Rp 1.356.100.000-Rp 1.660.500.000. 

Pada April 2024 ini, situs Auto2000, diler resmi mobil Toyota, mencantumkan harga Alphard mulai dari Rp 1.381.100.000-Rp. 1.685.500.000. Harga Alphard paling mahal adalah New Alphard 2.5 Hybrid CVT (Premium Color). 

Mengutip Gridoto.com, spesifikasi Alphard Hybrid menggunakan mesin berkode A25A-FXS 2.487 cc empat silinder.  Mesin itu diklaim sanggup menghasilkan tenaga 187,7 dk pada 6.000 rpm dan torsi 239 Nm pada 4.300–4.500 rpm. 

Sementara untuk varian mesin bensin pakai kode 2AR-FE 2.494 cc empat silinder. Tenaga yang dihasilkan disebut mencapai 179,6 dk pada 6.000 rpm dan torsi 235 Nm pada 4.100 rpm. 

Tenaga dari kedua mesin itu diteruskan melalui transmisi Continuously Variable Transmission (CVT) ke roda depan.  MPV Premium yang didatangkan dengan skema Completely Built Up (CBU) atau diimpor secara utuh dari Jepang ini sudah dibekali fitur keselamatan Toyota Safety Sense (TSS).  Terdiri dari Lane Departure Alert (LDA), Dynamic Radar Cruise Control, Lane Tracing Assist, Adaptive High Beam (AHB), dan Pre-Collision System (PCS). 

Untuk Alphard Hybrid, Toyota memberikan garansi baterai sampai delapan tahun atau 160 ribu km, mana yang tercapai lebih dulu

Berikut harga mobil Alphard terbaru April 2024 menurut website Auto2000

Harga mobil New Alphard 2.5 X (Non Premium Color) (Spot Order*) Rp 1.381.100.000
Harga mobil New Alphard 2.5 X (Premium Color) (Spot Order*) Rp. 1.384.600.000
Harga mobil New Alphard 2.5 G (Non Premium Color) Rp. 1.603.800.000
Harga mobil New Alphard 2.5 G (Premium Color) Rp 1.607.300.000
Harga mobil New Alphard 2.5 HEV (Non Premium Color) Rp. 1.682.000.000
Harga mobil New Alphard 2.5 HEV (Premium Color) R. 1.685.500.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×