kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.907.000   -17.000   -0,88%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Perkara Komoditas Timah, Kejagung Sita 4 Smelter dan Puluhan Alat Berat


Minggu, 21 April 2024 / 12:45 WIB
Perkara Komoditas Timah, Kejagung Sita 4 Smelter dan Puluhan Alat Berat
ILUSTRASI. Kejagung telah melakukan penelusuran aset di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis 18 April 2024, didampingi Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI telah melakukan penelusuran aset dalam perkara dugaan korupsi timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, saat penelusuran, Tim Penyidik dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melakukan penyitaan terhadap beberapa smelter dengan total luas bidang tanah 238.848 m2 serta alat berat.

Antara lain, Smelter CV VIP beserta satu bidang tanah dengan luas 10.500 m2, Smelter PT SIP beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 85.863 m2, Smelter PT TI beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 84.660 m2, dan Smelter PT SBS beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 57.825 m2.

Kemudian, 51 unit excavator dan tiga unit bulldozer.

"Adapun serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 - 2022," ujar Ketut dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×