Reporter: Leni Wandira | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (2/2). Kehadirannya untuk memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Arief mengaku baru mendengar kabar pemanggilannya pada Jumat pekan lalu (26/1), melalui pemberitaan di media. Ia kemudian baru menerima surat pemanggilan resmi dari KPK pada 29 Januari 2023.
“Ini saya mau klarifikasi ya, tidak ada mangkir, karena undangan (sebelumnya)-nya sampainya ke Biro Hukum Kementan. Kalau Jumat (26/1) lalu, saya diundang tetapi undangannya baru sampai ke Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada Senin pagi. Jadi Pak Ali Fikri juga sudah memberikan penjadwalan ulang itu sudah betul karena yang kemarin kita tidak terima di Badan Pangan Nasional,” jelasnya.
Arief menyampaikan, ia mendapat beberapa pertanyaan dari penyidik KPK mengenai riwayat pekerjaan, biodata, dan beberapa hal yang terkait hubungan Badan Pangan Nasional dengan Kementerian Pertanian (Kementan).
“Saya sampaikan bahwa Badan Pangan Nasional ini terbentuk berdasarkan Pepres Nomor 66 Tahun 2021. Jadi ini institusi yang berbeda dengan Kementerian Pertanian. Dulu memang ada Badan Ketahanan Pangan yang jadi eselon 1-nya Kementerian Pertanian, tetapi pada saat saya join, memang sudah menjadi institusi terpisah dari Kementerian Pertanian,” ujar Arief.
Baca Juga: Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo, KPK Akan Periksa Kepala Badan Pangan Nasional
Terkait hubungannya dengan Kementan, Arief mengakui tidak ada hubungan secara struktur organisasi dengan Kementan. Melainkan hanya dalam urusan terkait penyusunan neraca komoditas dan beberapa urusan yang memang dibutuhkan kerja sama lintas kementerian lembaga.
“Insya Allah tidak ada (penyetoran uang) ya karena institusinya terpisah. Anggarannya, terpisah, kegiatannya juga beda, tugasnya juga berbeda. Pertanyaannya cukup banyak ya tadi mungkin ada 10 pertanyaan,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Arief dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 21 Februari 2022 sebagai Kepala Badan Pangan Nasional.
Jabatan Kepala Badan Pangan Nasional ini merupakan pimpinan lembaga pemerintah non kementerian yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden dan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 tahun 2021 Tentang Badan Pangan Nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News