kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.060   76,41   1,09%
  • KOMPAS100 1.056   15,99   1,54%
  • LQ45 831   13,98   1,71%
  • ISSI 214   1,38   0,65%
  • IDX30 424   7,59   1,82%
  • IDXHIDIV20 511   8,76   1,75%
  • IDX80 120   1,83   1,54%
  • IDXV30 125   0,81   0,66%
  • IDXQ30 141   2,26   1,63%

Pemerintah turunkan rencana penyaluran PKH 2018


Selasa, 20 Juni 2017 / 10:19 WIB
Pemerintah turunkan rencana penyaluran PKH 2018


Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Target penerima program keluarga harapan (PKH) pada tahun depan kembali diubah. Pemerintah urung menaikkan target penerima PKH tahun 2018 menjadi 15,5 juta penerima. Tahun depan pemerintah hanya akan menaikkan target jumlah penerima PKH dari 6 juta keluarga penerima pada tahun ini menjadi 10 juta penerima.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa bilang, perubahan target penerima PKH tahun depan dilakukan lantaran pemerintah ingin fokus menjalankan program integrasi subsidi terlebih dahulu. Integrasi yang dilakukan meliputi subsidi elpiji 3 kilogram (kg), subsidi listrik, dan bantuan pangan (program beras untuk rakyat sejahtera).

Untuk itu pemerintah perlu melakukan sinkronisasi data penerima bantuan sosial. Nantinya, "Bantuan akan disatukan dalam satu kartu. Saat ini kami masih menemukan sekian keluarga penerima PKH tapi belum menerima beras sejahtera, ini dicocokkan supaya tidak terjadi kesalahan," katanya di Komplek Istana Negara, Senin (19/6). Sinkronisasi data ini juga dilakukan agar data penerima bantuan bisa lebih valid.

Dengan target penerima PKH tahun 2018 hanya 10 juta penerima sesuai dengan pipeline yang telah direncanakan pemerintah, maka Kementerian Sosial akan mengusulkan anggaran untuk pelaksanaan PKH sebesar Rp 17,3 triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran PKH yang diusulkan oleh Kementerian Sosial kini masih dalam tahap finalisasi dalam revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. "Perubahan itu tentu akan berpengaruh pada bagaimana kami menyikapi kalkulasi subsidi," imbuhnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah meminta Kementerian Sosial untuk menaikkan jumlah penerima PKH di tahun 2018 menjadi 15,5 juta penerima. Jumlah itu lebih tinggi dari rencana awal sebanyak 10 juta penerima. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pemerintah mempercepat pengurangan kesenjangan ekonomi dan angka kemiskinan di Indonesia.

Catatan saja, pada tahun ini pemerintah menyalurkan PKH bagi 6 juta keluarga sasaran. Untuk itu pemerintah mengeluarkan total anggaran sebanyak Rp 11,34 triliun. Dengan anggaran sebesar itu, masing-masing keluarga penerima mendapat bantuan Rp 1,89 juta per tahun untuk keperluan uang sekolah anak dan bantuan perbaikan gizi keluarga. Bantuan ini dicairkan setiap tiga bulan sekali.

Untuk tahun ini, sebagian bantuan PKH sudah disalurkan lewat sistem elektronik dengan kartu keluarga sejahtera (KKS).

Dengan program ini, pemerintah berharap angka kemiskinan dan rasio ketimpangan sosial bisa ditekan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada September 2016 gini ratio tercatat 0,394 turun dari September 2015 yang sebesar 0,40.

Sementara itu angka kemiskinan di Indonesia pada September 2016 tercatat sebesar 10,7% dari total jumlah penduduk. Jumlah itu turun dari periode yang sama tahun 2015 yang sebesar 11,13%.

Pada tahun ini, pemerintah menargetkan angka kemiskinan bisa turun menjadi 10,5% dan gini ratio bisa ditekan menjadi 0,39%. Sementara itu, pada tahun 2018, pemerintah menargetkan angka kemiskinan bisa ditekan di level 9%-10% dan gini ratio di level 0,38.

Program PKH bertujuan untuk memberikan transfer sosial bagi masyarakat miskin agar bisa mengurangi kemiskinan dan ketimpangan. Caranya dengan memberikan insentif pada keluarga miskin untuk berinvestasi dalam peningkatan modal sumber daya manusia (SDM) anak.

PKH mempromosikan perubahan sosial melalui insentif pada pendidikan dan kesehatan. Untuk bisa mencairkan PKH, selain faktor kesehatan dan pendidikan, juga ada untuk anak dan ibu hamil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×