Reporter: Muhammad Julian | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengincar peluang masuknya investasi skala global untuk memperkuat manufaktur di dalam negeri sekaligus mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional.
Dalam hal ini, pandemi Covid-19 yang mewabah di berbagai negara dipercaya mampu mendorong perusahaan-perusahaan multinasional untuk merealokasi fasilitas produksinya guna mendiversifikasi risiko.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Dody Widodo mengatakan, pandemi telah menunjukan bahwa pemusatan fasilitas produksi di satu negara bukan merupakan strategi yang baik.
“Hal tersebut tentunya dapat memperburuk risiko gangguan dalam rantai nilai strategis seperti produk yang terkait dengan kesehatan, elektronik, dan otomotif,” kata Dody dalam keterangan tertulis.
Lebih lanjut, Dody mengungkapkan bahwa Kemenperin tidak ingin melewatkan peluang yang ada. Untungnya, pemerintah telah mengeluarkan berbagai insentif baik fiskal maupun non fiskal.
Pada sisi fiskal, pemerintah telah menyiapkan sejumlah insentif seperti tax holiday, tax allowance, super tax deduction, dan fasilitas bea masuk. Sementara itu, untuk pemberian insentif non fiskal, di antaranya program pelatihan dan sertifikasi SDM, penerapan Objek Vital Nasional Sektor Industri (OVNI), sertifikasi standard dan kegiatan litbang bagi industri kecil menengah (IKM), pembangunan infrastruktur industri, dukungan promosi, serta konsultasi bantuan hukum dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Baca Juga: HIPPI berharap kepala daerah terpilih di Pilkada 2020 bisa bangkitkan ekonomi
“Selain insentif fiskal dan nonfiskal, pemerintah juga telah menyiapkan fasilitas kawasan industri bagi para investor. Terdapat 27 kawasan Industri yang diprioritaskan untuk pembangunan jangka menengah, periode tahun 2020-2024,” tambah Dody.
Langkah diversifikasi oleh perusahaan multinasional dipercaya akan mendorong pembangunan sektor industri, terutama industri manufaktur yang merupakan sektor andalan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui investasi dan ekspor.
Selama ini, peningkatan investasi pada sektor industri manufaktur telah membawa dampak yang luas dan positif bagi perekonomian. Salah satu manfaat yang dapat diamati diantaranya ialah bertambahnya penyerapan tenaga kerja.
Berdasarkan catatan Kemenperin, pada Januari-September 2020, realisasi investasi sektor industri senilai Rp201,9 triliun atau meningkat 37% dibandingkan periode yang sama tahun 2019. Dari peningkatan investasi yang terjadi di sektor industri, terjadi penyerapan tenaga kerja sebanyak 17,48 juta orang per Agustus 2020 atau setara dengan 13,61% dari total tenaga kerja nasional.
Adapun lima besar investasi sektor industri hingga September 2020, disumbangkan oleh industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya sebesar Rp 69,79 triliun, kemudian diikuti industri makanan (Rp40,53 triliun), industri kimia dan farmasi (Rp35,63 triliun), industri kendaraan bermotor dan alat transportasi (Rp8,87 triliun), serta industri mineral non logam (Rp 8,66 triliun).
Selanjutnya: Kementan minta setiap provinsi siapkan lokasi calon food estate
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News