kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenperin: Bonus demografi menjadi peluang untuk bangun industri


Selasa, 27 Oktober 2020 / 17:54 WIB
Kemenperin: Bonus demografi menjadi peluang untuk bangun industri
ILUSTRASI. Sekretaris Jenderal Kemenperin, Achmad Sigit Dwiwahjono.


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian mengajak generasi muda tanah air untuk beperan aktif dalam membangun industri nasional yang berdaya saing global. Hal ini sebagai upaya merebut peluang dari momentum bonus demografi yang sedang dinikmati Indonesia.

“Menilik ke belakang perjalanan bangsa, Indonesia dapat berdiri hingga hari ini tidak lepas dari goresan tinta sejarah para pemuda," kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono ketika seperti dalam keterangan resminya, Selasa (27/10).

Pada tahun 2020-2024, Indonesia diproyeksi berada di puncak periode bonus demografi atau mengalami jumlah penduduk usia produktif yang lebih besar. Potensi ini siap dioptimalkan pemerintah melalui penerapan peta jalan Making Indonesia 4.0, yang salah satu fokusnya adalah meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) industri.

“Maka itu, Sumpah Pemuda hendaknya bisa dijadikan sebagai inspirasi bagi generasi muda Indonesia untuk membawa negara ini ke arah perubahan yang lebih baik. Dengan demikian, kita mampu menatap fenomena perubahan global sebagai peluang dan memberikan solusi terhadap tantangan yang tengah dialami, khususnya dalam membangun sektor industri," papar Sekjen Kemenperin.

Baca Juga: Sri Mulyani: UU Cipta Kerja dan aturan turunannya memperbaiki kesejahteraan kita

Sigit mengemukakan, tantangan yang dialami Indonesia dari dampak pandemi Covid-19 ini terhitung besar. Misalnya, terdapat 6,9 juta angkatan kerja yang menganggur, kemudian 3,5 juta karyawan yang dirumahkan, dan 3 juta angkatan kerja baru. “Angka yang besar mencapai 5% dari populasi Indonesia saat ini perlu disiapkan pekerjaan untuk menyerap produktivitas mereka," ungkapnya.

Oleh karena itu, di tengah pukulan berat akibat pandemi, pemerintah bertekad untuk terus berupaya menjaga keberlangsungan aktivitas sektor industri. "Namun, kegiatan ini perlu tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Langkah strategis ini akan membantu pemulihan ekonomi nasional," imbuhnya.

Terkait hal tersebut, Kemenperin menerbitkan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI). Sampai Oktober 2020, sebanyak 18.183 IOMKI telah dikeluatkan untuk sejumlah sektor industri dengan total penyerapan tenaga kerja hingga 5,15 juta orang.

Kami juga semakin gencar menarik investasi di sektor manufaktur, karena selama ini telah konsisten memberikan multiplier effect yang luas bagi perekonomian, di antaranya adalah penyerapan tenaga kerja. Selain itu, kami fokus menumbuhkan wirausaha industri baru, tuturnya.




TERBARU

[X]
×