kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.723.000   -27.000   -0,98%
  • USD/IDR 17.778   37,00   0,21%
  • IDX 6.490   84,64   1,32%
  • KOMPAS100 845   11,84   1,42%
  • LQ45 639   6,30   1,00%
  • ISSI 229   3,87   1,72%
  • IDX30 357   3,02   0,85%
  • IDXHIDIV20 436   3,52   0,81%
  • IDX80 96   1,26   1,33%
  • IDXV30 121   1,42   1,18%
  • IDXQ30 113   0,77   0,68%

Komdigi Perketat Pengawasan di Tengah Aksi Demo, Siap Tindak Konten Provokatif


Kamis, 27 Agustus 2026 / 14:11 WIB
Komdigi Perketat Pengawasan di Tengah Aksi Demo, Siap Tindak Konten Provokatif
ILUSTRASI. Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Jakarta (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperketat pengawasan ruang digital di tengah aksi demonstrasi yang berlangsung pada Kamis (27/8/2026).

Pengawasan dilakukan untuk mencegah ruang digital dimanfaatkan untuk menyebarkan disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK), ujaran kebencian, provokasi, hingga konten yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pemerintah tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan kritik dan aspirasi. Namun, kebebasan berpendapat harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Baca Juga: Prabowo Bertolak ke Jombang, Bakal Hadiri Muktamar NU ke 35

“Kritik dan aspirasi masyarakat kami hormati dan kami persilakan. Tetapi provokasi, DFK, ujaran kebencian, dan konten yang sengaja dibuat untuk menghasut atau memperkeruh keadaan tidak akan kami biarkan,” tegas Meutya dalam keterangan resminya, Kamis (27/8/2026).

Meutya mengatakan, Komdigi akan mengambil langkah tegas terhadap konten yang dinilai melanggar ketentuan sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, hari ini. Massa dari luar daerah juga disebut telah mulai berdatangan dan berkumpul di sekitar Gedung DPR sejak Rabu (26/8/2026).

Seiring aksi tersebut, Komdigi meningkatkan pemantauan terhadap berbagai percakapan, unggahan, hingga siaran langsung yang berkaitan dengan demonstrasi.

Langkah tersebut juga dilakukan setelah adanya informasi mengenai penangkapan sejumlah orang yang diduga akan membuat kerusuhan dalam aksi unjuk rasa hari ini.

Dari hasil pemantauan, Komdigi menemukan sejumlah siaran langsung yang dinilai lebih berorientasi pada viralitas dan monetisasi, termasuk melalui fitur pemberian hadiah atau gift.

Baca Juga: Menkeu: APBN 2027 Diarahkan untuk Melindungi Rakyat Tanpa Abaikan Disiplin Fiskal

Komdigi mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan jumlah penonton atau viralnya sebuah konten sebagai tolok ukur kebenaran informasi. Masyarakat diminta memeriksa sumber dan konteks informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

“Dalam situasi seperti ini, satu unggahan dapat menjangkau ribuan bahkan jutaan orang dalam waktu singkat. Karena itu, jangan sampai ruang digital justru menjadi ruang untuk memperkeruh suasana,” ujar Meutya.

Dia meminta masyarakat menahan diri sebelum membagikan informasi, terutama terhadap potongan video, narasi tanpa konteks, serta informasi yang sumber dan kebenarannya tidak jelas.

“Kami ingin masyarakat tetap dapat menyampaikan suara dan aspirasinya dengan aman. Pada saat yang sama, kami memastikan ruang digital tidak digunakan untuk menghasut, menyebarkan kebencian, ataupun menyebarkan informasi palsu yang dapat merugikan masyarakat,” kata Meutya.

Komdigi akan terus meningkatkan intensitas pemantauan selama situasi aksi berlangsung. Terhadap konten yang memenuhi unsur pelanggaran, kementerian akan melakukan penanganan sesuai kewenangan yang dimiliki dan ketentuan hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×