kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.723.000   -27.000   -0,98%
  • USD/IDR 17.752   11,00   0,06%
  • IDX 6.502   96,10   1,50%
  • KOMPAS100 846   12,59   1,51%
  • LQ45 639   6,92   1,09%
  • ISSI 229   3,99   1,77%
  • IDX30 357   3,12   0,88%
  • IDXHIDIV20 435   3,10   0,72%
  • IDX80 96   1,38   1,45%
  • IDXV30 121   1,27   1,06%
  • IDXQ30 113   0,73   0,65%

DPR Beri Banyak Catatan ke Pemerintah LKPP APBN 2025, dari DTSEN hingga Danantara


Kamis, 27 Agustus 2026 / 13:23 WIB
DPR Beri Banyak Catatan ke Pemerintah LKPP APBN 2025, dari DTSEN hingga Danantara
ILUSTRASI. Sidang Tahunan MPR 2026 (Dok/TV Parlemen)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 menjadi Undang-Undang

Meski mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), DPR memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada pemerintah untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan negara.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Jazilul Fawaid mengatakan, catatan tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) serta hasil review atas pelaksanaan transparansi fiskal.

Baca Juga: Paripurna DPR RI Sahkan RUU Tentang Pertanggungjawaban APBN 2025 Jadi Undang-Undang

"Rekomendasi ini untuk dilaksanakan pemerintah dan dimasukkan dalam RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara," ujar Jazilul dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (27/8/2026).

Salah satu catatan DPR adalah meminta pemerintah mengintegrasikan kontribusi pertumbuhan ekonomi ke dalam sistem evaluasi kinerja atas realisasi belanja yang telah dialokasikan.

DPR juga meminta pemerintah meningkatkan efektivitas pengelolaan APBN, terutama dalam memastikan ketertiban alokasi anggaran dan program, kejelasan tujuan, prosedur, serta manfaat dari pelaksanaan pagu anggaran dan perubahannya.

Selain itu, pemerintah diminta memperbaiki tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk meningkatkan kepatuhan administratif, memperkuat kapasitas fiskal, serta memitigasi risiko kebocoran penerimaan.

Banggar juga mendorong penguatan sinergi program pemberdayaan ekonomi lintas kementerian dan lembaga untuk mendukung percepatan pengentasan kemiskinan secara komprehensif.

DPR turut menyoroti pelaksanaan anggaran pendidikan. Pemerintah diminta melakukan evaluasi terukur terhadap implementasi mandatory spending pendidikan agar pemenuhan anggaran tidak berhenti pada tahap penganggaran.

Menurut Banggar, pelaksanaan anggaran pendidikan harus benar-benar memberikan manfaat kepada peserta didik, tenaga pendidik, dan masyarakat.

Baca Juga: DPR Gelar Rapat Paripurna, Bahas APBN 2027 hingga RUU Perampasan Aset

Pemerintah juga diminta mempercepat implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai referensi tunggal dalam seluruh ekosistem program belanja pemerintah.

"Memperkuat integrasi data lintas kementerian dan lembaga serta pemutakhiran data secara berkesinambungan," kata Jazilul.

Selanjutnya, DPR meminta pemerintah meningkatkan kualitas laporan kinerja pemerintah pusat, termasuk melengkapi laporan terkait penyelesaian pekerjaan dan program yang menggunakan anggaran melalui rekening penampungan pada akhir tahun anggaran.

Subsidi Energi hingga Dana Daerah

Dalam pengelolaan subsidi, Banggar meminta pemerintah mengakselerasi reformasi subsidi energi secara komprehensif.

Reformasi tersebut mencakup penyelesaian regulasi, penyelarasan metodologi penghitungan volume dan titik serah, penguatan sistem pengendalian berbasis digital, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas pembayaran subsidi maupun kompensasi.

DPR juga meminta pemerintah menyempurnakan formula Dana Alokasi Umum (DAU) agar lebih merepresentasikan kebutuhan fiskal riil daerah. Pemerintah juga diminta memperkuat landasan hukum setiap penyesuaian kebijakan dan meningkatkan pengawasan atas pemanfaatan DAU.

Selain itu, penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) diminta dilakukan secara selektif dan transparan serta diarahkan untuk meningkatkan kualitas APBN.

Untuk pengelolaan investasi pemerintah, Banggar meminta pemerintah menyempurnakan kerangka regulasi, memperjelas mekanisme pelaporan dan konsolidasi laporan keuangan, serta memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas atas struktur kepemilikan permanen dan pelaporan keuangan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Catatan dari Fraksi DPR

Selain rekomendasi Banggar, sejumlah fraksi DPR juga memberikan catatan terhadap pelaksanaan APBN 2025.
Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah meningkatkan efektivitas sistem pengendalian internal, mempertajam kualitas belanja APBN, serta memperkuat efektivitas APBN dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Massa Demo 27 Agustus Mulai Berkumpul di Depan DPR pada Pagi Ini (27/8)

Fraksi Partai Golkar menyoroti perlunya optimalisasi penerimaan negara melalui perluasan basis pajak dan penguatan administrasi perpajakan. Fraksi ini juga meminta pemanfaatan SAL mempertimbangkan prioritas pembangunan dan risiko fiskal serta pengelolaan aset dan kewajiban negara dilakukan secara prudent.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi kinerja APBN 2025 yang dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11%. Gerindra juga menilai efisiensi fiskal semakin diarahkan pada belanja produktif melalui program dengan multiplier effect tinggi, seperti swasembada pangan dan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Fraksi Partai NasDem meminta pemerintah menindaklanjuti 11 temuan BPK terkait sistem pengendalian internal, mempercepat reformasi perpajakan, menyempurnakan formula DAU, serta mempercepat integrasi DTSEN.

Fraksi PKB menyoroti sejumlah indikator makroekonomi dan sosial yang membaik, namun juga mencatat adanya shortfall pada sejumlah asumsi dasar makro dan penerimaan perpajakan.

Sementara itu, Fraksi PKS menilai adanya kasus korupsi di sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menunjukkan sistem pengendalian internal masih perlu diperkuat. PKS mendorong pemerintah mengevaluasi dan mendesain ulang sistem pengendalian internal.

Fraksi PAN meminta 11 temuan BPK dan rekomendasi DPR ditindaklanjuti dengan tenggat waktu yang jelas. PAN juga menyoroti kualitas penerimaan dan belanja APBN serta meminta evaluasi lebih serius terhadap defisit dan pembiayaan APBN 2025.

Adapun Fraksi Demokrat menekankan pentingnya memastikan capaian makroekonomi dan sosial diterjemahkan menjadi perbaikan nyata dalam kehidupan masyarakat, terutama melalui penciptaan lapangan kerja produktif, peningkatan pendapatan, stabilitas harga, serta akses terhadap pendidikan, kesehatan, pangan, infrastruktur, dan layanan publik.

Seluruh fraksi yang menyampaikan sikap akhir dalam laporan Banggar menyetujui RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II dan disahkan menjadi undang-undang.

Baca Juga: Qodari Sebut Presiden Telah Dua Kali Tegaskan Dukungan terhadap RUU Perampasan Aset

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×