kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.723.000   -27.000   -0,98%
  • USD/IDR 17.771   30,00   0,17%
  • IDX 6.522   116,06   1,81%
  • KOMPAS100 849   15,70   1,88%
  • LQ45 641   8,52   1,35%
  • ISSI 230   4,91   2,18%
  • IDX30 358   4,21   1,19%
  • IDXHIDIV20 437   4,93   1,14%
  • IDX80 97   1,66   1,75%
  • IDXV30 122   1,89   1,57%
  • IDXQ30 114   1,08   0,96%

Penguatan Asuransi PMI Terus Didorong


Kamis, 27 Agustus 2026 / 17:12 WIB
Penguatan Asuransi PMI Terus Didorong
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar meresmikan Malang Migrant Center di Kabupaten Malang, Rabu (26/8/2026).


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat meresmikan pusat layanan terpadu bagi pekerja migran ataau Migran Center di Malang. Melalui peresmian tersebut, pemerintah berharap perusahaan asuransi memperkuat kolborasi guna memberikan perlindungan menyeluruh terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar meminta agar BPJS Ketenagakerjaan memperkuat kolaborasi dengan perusahaan asuransi profesional di dalam maupun luar negeri.

“Asuransi para pekerja ini harus kita pastikan menjadi kebutuhan yang harus terpenuhi secepat-cepatnya,” ucap Muhaimin saat meresmikan Malang Migrant Center di Kabupaten Malang, Rabu (26/8/2026).

Muhaimin meminta BPJS Ketenagakerjaan memperkuat kolaborasi dengan perusahaan asuransi profesional untuk menutup celah perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) yang belum terjangkau skema jaminan sosial.

Baca Juga: Kemenko PM Dorong Optimalisasi Potensi Ekonomi Lokal

Menurutnya, integrasi jaminan sosial dan asuransi komersial diperlukan agar perlindungan PMI dapat disesuaikan dengan risiko dan kebutuhan mereka selama bekerja di luar negeri. Ia meminta kolaborasi tersebut segera ditindaklanjuti, termasuk hasil pembahasan saat kunjungannya ke Jepang.

Muhaimin juga mendorong penguatan kerja sama Government to Government (G2G) dengan negara tujuan PMI seperti Jepang, Korea Selatan, Hong Kong, Taiwan, dan Singapura. Besarnya peluang kerja, kata dia, harus diimbangi kepastian perlindungan dan pemenuhan hak pekerja.

Ia menegaskan pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada penempatan PMI, tetapi juga memastikan perlindungan sejak sebelum keberangkatan hingga selama bekerja di luar negeri. Informasi mengenai hak, jaminan sosial, dan asuransi juga harus diberikan secara jelas kepada calon PMI.

Muhaimin menilai penguatan perlindungan tersebut mendesak dan perlu dibangun sebagai ekosistem terpadu yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, lembaga pelatihan, perguruan tinggi, masyarakat, serta pekerja migran.

Baca Juga: Timur Tengah Memanas, Menteri P2MI Sebut Belum Ada Permintaan Evakuasi PMI

Menurutnya, perlindungan yang kuat merupakan bagian dari transformasi pembangunan yang memberdayakan. Pekerja migran tidak boleh dipandang hanya sebagai tenaga kerja yang ditempatkan di luar negeri, tetapi sebagai warga negara yang harus dipastikan keselamatan, kesejahteraan, dan hak-haknya.

Ia berharap penguatan sistem perlindungan tersebut berjalan seiring dengan peningkatan kompetensi PMI agar pekerja Indonesia mampu bersaing dan naik kelas di pasar kerja global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×