kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.988.000   -4.000   -0,13%
  • USD/IDR 17.017   7,00   0,04%
  • IDX 7.107   84,55   1,20%
  • KOMPAS100 978   11,34   1,17%
  • LQ45 722   8,69   1,22%
  • ISSI 249   4,23   1,73%
  • IDX30 393   5,52   1,42%
  • IDXHIDIV20 489   3,83   0,79%
  • IDX80 110   1,42   1,31%
  • IDXV30 134   2,21   1,67%
  • IDXQ30 127   1,16   0,92%

Kemenko PMK Jaring Masukan soal Batas Nikotin-Tar, Tekankan Keseimbangan Kepentingan


Selasa, 17 Maret 2026 / 16:31 WIB
Kemenko PMK Jaring Masukan soal Batas Nikotin-Tar, Tekankan Keseimbangan Kepentingan
ILUSTRASI. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno (SETNEG/Biro Pers Setpres)


Reporter: TribunNews | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menggelar uji publik kajian penentuan batas maksimal nikotin dan tar pada produk tembakau. 

Forum ini digelar untuk menyerap masukan dari berbagai pihak, sekaligus memastikan kebijakan yang disusun mampu mengakomodasi beragam kepentingan.

Menteri Koordinator PMK Pratikno menegaskan, uji publik tersebut merupakan amanat dari regulasi, yakni Permenko PMK Nomor 2 Tahun 2025 serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. 

Baca Juga: Batas Nikotin-Tar Rokok Dikaji, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Ekonomi

Aturan itu menugaskan Kemenko PMK mengoordinasikan penentuan batas kadar nikotin dan tar.

Ia menyebut, forum ini penting untuk menjembatani perbedaan pandangan yang muncul, mulai dari kekhawatiran petani tembakau hingga isu kesehatan masyarakat. 

"Forum ini kita laksanakan untuk menghasilkan yang terbaik dengan penuh empati serta toleransi bagi seluruh partisipan," ujarnya.

Menurut Pratikno, industri hasil tembakau memiliki peran besar dalam menyerap tenaga kerja dan menyumbang penerimaan negara. 

Namun di sisi lain, aspek kesehatan juga menjadi perhatian utama. Karena itu, kebijakan yang dirumuskan harus mampu menjaga keseimbangan antara kedua kepentingan tersebut.

Dalam uji publik ini, sejumlah asosiasi petani turut menyampaikan kekhawatiran atas potensi dampak kebijakan pembatasan kadar nikotin dan tar terhadap keberlangsungan usaha mereka.

Baca Juga: Industri Rokok Menyoal 3 Rancangan Aturan, Soroti Batas Nikotin hingga Kemasan Polos

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Kemenko PMK Sukadiono memastikan seluruh aspirasi akan dihimpun sebagai bahan penyusunan regulasi. 

Ia menekankan, proses penyusunan kebijakan tidak hanya mempertimbangkan aspek kesehatan, tetapi juga dampak sosial dan ekonomi secara menyeluruh.

Hasil uji publik ini akan menjadi bahan awal yang selanjutnya dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, mulai dari tingkat eselon I hingga rapat tingkat menteri. 

Baca Juga: Industri Tembakau Minta Kajian Menyeluruh soal Batas Tar dan Nikotin

Keputusan akhir nantinya akan ditetapkan melalui mekanisme pleno sesuai ketentuan yang berlaku.


Sumber:https://www.tribunnews.com/nasional/7805468/menko-pmk-pastikan-penggodokan-aturan-zat-tembakau-tampung-aspirasi-semua-pihak#google_vignette.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Apa dampak bagi saya, jika saya...



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×