kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.944.000   28.000   0,96%
  • USD/IDR 16.905   -13,00   -0,08%
  • IDX 8.272   -2,31   -0,03%
  • KOMPAS100 1.164   0,60   0,05%
  • LQ45 835   1,00   0,12%
  • ISSI 295   -1,17   -0,39%
  • IDX30 437   0,09   0,02%
  • IDXHIDIV20 522   2,39   0,46%
  • IDX80 130   0,02   0,01%
  • IDXV30 143   -0,62   -0,43%
  • IDXQ30 140   0,46   0,33%

Respons Pelaku Industri Terkait Kebijakan Batas Kadar Nikotin


Jumat, 20 Februari 2026 / 17:50 WIB
Respons Pelaku Industri Terkait Kebijakan Batas Kadar Nikotin
ILUSTRASI. Para buruh melinting tembakau di pabrik rokok Jambu Bold (KONTAN/Hendra Suhara)


Reporter: TribunNews | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penetapan batas maksimal kadar nikotin dan tar rokok memicu penolakan pelaku industri karena dinilai mengancam keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT), kesejahteraan petani, serta berpotensi memperluas peredaran rokok ilegal.

Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) menyatakan kekhawatiran serius terhadap dampak kebijakan tersebut. Ketua Umum Gaprindo, Benny Wachjudi, menilai aturan ini berpotensi mengganggu kepastian usaha sekaligus mengancam mata pencaharian jutaan petani tembakau.

Benny menegaskan, hampir seluruh, 99,96%, areal perkebunan tembakau di Indonesia merupakan perkebunan rakyat. Secara alami, tembakau lokal cenderung memiliki kadar nikotin lebih tinggi dibandingkan standar yang diusulkan. 

Baca Juga: Ini Respons Asosiasi Soal Rencana Penetapan Batas Bawah Tarif Imbal Jasa Penjaminan

Jika pemerintah menetapkan ambang maksimal terlalu rendah, hasil panen petani berisiko tak terserap industri. Kondisi ini justru mendorong impor bahan baku agar industri memenuhi ketentuan regulasi.

"Dampak penetapan kadar maksimal nikotin dan tar ini berseberangan dengan upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan petani," ujar Benny, Minggu (15/2/2026).

Ia juga mengingatkan, industri membutuhkan waktu tunggu (lead time) 3–5 tahun untuk penggunaan tembakau sebagai bahan baku. Perubahan mendadak berpotensi menimbulkan kerugian besar atas stok yang telah dibeli. Tak hanya itu, tembakau yang tak terserap dikhawatirkan beralih ke produksi rokok ilegal.

Menurut Gaprindo, pengaturan kadar nikotin dan tar sejatinya telah diatur komprehensif melalui Standar Nasional Indonesia (SNI) oleh Badan Standardisasi Nasional, berdasarkan mandat UU No. 20 Tahun 2014. 

Benny mendorong pemerintah mengoptimalkan regulasi yang ada dan, bila perlu, merevisi parameter SNI melalui Konsensus Nasional agar tidak terjadi tumpang tindih aturan.

Baca Juga: HKI Usul Bentuk Tim Percepatan Kawasan Industri untuk Mengurai Hambatan Investasi

Kekhawatiran serupa disampaikan Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia). Ketua Umum AMTI, Edi Sutopo, menilai usulan batas nikotin 1 mg dan tar 10 mg per batang, mengacu praktik Uni Eropa, tidak relevan dengan karakter tembakau Indonesia dan akan memukul industri rokok kretek yang menguasai 97 persen pasar nasional.

Edi menjelaskan, tembakau lokal umumnya memiliki kadar nikotin 2%–8%, jauh di atas tembakau impor yang berkisar 1%–1,5%. Penurunan hingga 1% dinilai sulit dicapai dan berisiko menekan industri legal sekaligus membuka celah rokok ilegal.

Di sisi lain, pemerintah menargetkan penetapan batas maksimum nikotin dan tar sebagai turunan PP No. 28 Tahun 2024, dengan rencana implementasi mulai Juni 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk menekan prevalensi merokok usia muda dan memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat. 

Namun, pelaku industri menilai ambang yang diusulkan terlalu rendah dan belum selaras dengan karakteristik tembakau nasional.


Sumber: https://www.tribunnews.com/bisnis/7791748/pelaku-industri-khawatir-kebijakan-batas-kadar-nikotin-ganggu-ekosistem-iht?page=all&s=paging_new.
 

Selanjutnya: Krisis Terbesar Ayatollah Ali Khamenei, Iran di Ambang Perang dengan AS

Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (21/2) Jabodetabek Hujan Sangat Lebat di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×