kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Kemenko Marves: Ikut Campur Soal Hilirisasi Nikel, IMF Minta Maaf ke RI


Minggu, 13 Agustus 2023 / 16:10 WIB
Kemenko Marves: Ikut Campur Soal Hilirisasi Nikel, IMF Minta Maaf ke RI
ILUSTRASI. IMF meminta maaf atas laporan terbarunya yang menyarankan pemerintah Indonesia mencabut larangan ekspor nikel secara bertahap. REUTERS/Yusuf Ahmad (INDONESIA - Tags: ENERGY BUSINESS EMPLOYMENT)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. International Monetary Fund (IMF) atau Dana Moneter International akhirnya meminta maaf atas laporan terbarunya yang menyarankan pemerintah Indonesia mencabut larangan ekspor nikel secara bertahap.

Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Managing Director IMF Kristalina Georgieva kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Deputi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto menyampaikan, Kristalina dan Luhut merupakan sahabat baik yang sudah terbangun sejak 2018, sehingga keduanya bisa berbicara secara terbuka dan dari hati ke hati.

Baca Juga: Jokowi: Negara Manapun dan Organisasi Apapun Tidak Bisa Hentikan Hilirisasi Indonesia

"Beliau juga menyampaikan permintaan maaf kepada Pemerintah Indonesia melalui Pak Luhut, jika laporan IMF yang keluar baru-baru ini menimbulkan polemik di Indonesia," ujar Seto dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Minggu (13/8).

Seto bilang, Kristalina juga mengapresiasi terhadap program hilirisasi nikel yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dan sudah berkontribusi signifikan terhadap perekonomian dan stabilitas makro Indonesia.

"Jika dunia Internasional mengapresiasi upaya Presiden Jokowi melakukan hilirisasi ini, sangat disayangkan masih ada orang-orang di dalam negeri yang mengkritik tanpa dasar," katanya.

Sebagai informasi, saran pencabutan larangan ekspor nikel tersebut tertuang dalam dokumen IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×