Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KEBIJAKAN HILIRISASI INDONESIA - Pemerintah akan terus berkomitmen untuk melakukan hilirisasi industri. Kebijakan ini dalam rangka memberikan nilai tambah di dalam negeri.
Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), hilirisasi dilakukan dengan tekad yang kuat dan tidak ada yang bisa menghentikannya.
“Negara manapun, organisasi internasional apapun, saya kira tidak bisa menghentikan keinginan kita untuk industrialisasi, untuk hilirisasi dari ekspor bahan mentah ke barang setengah jadi atau barang jadi. Karena kita ingin nilai tambah ada di dalam negeri,” ujar Jokowi seperti yang dikutip dari Infopublik.id, Kamis (10/8/2023).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemerintah sejak 1 Januari 2020 telah menghentikan ekspor bijih nikel.
Selanjutnya, pada 10 Juni 2023 pemerintah memberlakukan kebijakan larangan ekspor bijih bauksit.
Baca Juga: Jokowi: Pemimpin Selanjutnya Harus Berani Jaga Kebijakan untuk Majukan Bangsa
Kemudian, pemerintah juga akan menghentikan ekspor tembaga mentah.
Presiden mengatakan, penghentian ekspor bahan mentah tersebut mampu meningkatkan nilai ekspor secara signifikan.
“Kalau hitungan kita ya, contoh ya, saya berikan contoh nikel. Saat diekspor mentahan, bahan mentah, setahun kira-kira hanya Rp 17 triliun. Setelah masuk ke industrial downstreaming, ke hilirisasi, menjadi Rp 510 triliun,” kata Presiden.
Peningkatan nilai ekspor tersebut, imbuh Presiden, juga memicu peningkatan pendapatan negara, mulai dari sektor perpajakan seperti pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) hingga penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Baca Juga: Diprotes IMF Hingga Uni Eropa, Jokowi Tegaskan Hilirisasi Tidak Akan Berhenti
“Dari hilirisasi kita bisa mendapatkan PPN, PPh badan, PPh karyawan, PPh perusahaan, royalti, bea ekspor, penerimaan negara bukan pajak, semuanya ada di situ. Coba dihitung saja, dari Rp 17 triliun sama yang Rp 510 triliun, gede mana?” kata Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News