kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.677.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.824   -18,00   -0,10%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Pemerintah Menunda Pungutan Cukai Minuman Berpemanis, Tunggu Ekonomi Tumbuh 6%


Selasa, 09 Desember 2025 / 05:30 WIB
Pemerintah Menunda Pungutan Cukai Minuman Berpemanis, Tunggu Ekonomi Tumbuh 6%
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunda implementasi pungutan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada tahun 2026.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunda implementasi pungutan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada tahun 2026.

Menurut Purbaya, pemerintah akan memberlakukan pungutan cukai MBDK ketika pertumbuhan ekonomi di atas 6%.

"Memang kami belum menjalankan. Kami akan menjalankan mulai memikirkannya ketika ekonomi sudah dalam keadaan lebih baik dari sekarang. Saya pikir kalau ekonominya sudah tumbuh 6% lebih kami akan datang lagi ke sini untuk mendiskusikan cukai seperti apa yang pantas diterapkan," ujar Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (8/12/2025).

Baca Juga: Anggaran Pemulihan Bencana Sumatra Diharapkan Tepat Sasaran

Purbaya menambahkan bahwa kondisi perekonomian di dalam negeri khususnya masyarakat saat ini, belum cukup kuat untuk diterapkan kebijakan cukai MBDK.

Ia menambahkan bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, pemerintah telah menargetkan penerimaan cukai MBDK sebesar Rp 7 triliun.

Artinya, pemerintah akan kehilangan potensi penerimaan sebesar Rp 7 triliun dari penundaan kebijakan tersebut.

Kendati begitu, Purbaya mengatakan bahwa rencana kebijakan pungutan bea keluar emas dan batubara bisa menutup kehilangan penerimaan dari penundaan cukai MBDK tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Tunda Implementasi Cukai Minuman Berpemanis di 2026, Ini Kata Ekonom

"Yang bea keluar (emas dan batubara) bisa mengurangi beban tadi. Jadi saya pikir risiko seperti ini akan selalu ada," imbuh Purbaya.

Kendati begitu, Purbaya membuka peluang akan menerapkan kebijakan tersebut pada semester II-2026 jika pertumbuhan ekonomi lagi-lagi sudah mencapai 6%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×