Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menargetkan hasil lelang surat utang negara (SUN) pada kuartal IV 2025 sebesar Rp 180 triliun.
Adapun target tersebut lebih rendah bila dibandingkan kuartal sebelumnya, yakni pada kuartal I 2025 sebesar Rp 222,2 triliun, kuartal II 2025 Rp 208 triliun, dan kuartal III Rp 280,35 triliun.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto mengungkapkan, strategi pengadaan utang melalui penerbitan Surat Berharga negara (SBN) maupun pinjaman hingga kuartal IV 2025 ini masih merujuk pada pemenuhan kebutuhan pembiayaan tahun ini, untuk memenuhi outlook defisit APBN 2025 sebesar 2,78% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Baca Juga: Polri Target 5.000 ETLE Tahun 2027, Simak Cara Cek Tilang Elektronik & Bayar Denda
“Penerbitan SBN dilakukan secara fleksibel dan oportunistik dengan melihat kondisi pasar keuangan, kebutuhan pembiayaan, dan posisi kas Pemerintah. Fleksibilitas ini terkait size, timing penerbitan, mata uang, tenor, maupun instrumen.
“Penerbitan SBN dilakukan secara fleksibel dan oportunistik dengan melihat kondisi pasar keuangan, kebutuhan pembiayaan, dan posisi kas Pemerintah. Fleksibilitas ini terkait size, timing penerbitan, mata uang, tenor, maupun instrument,” tutur Suminto kepada Kontan, Senin (13/10/2025).
Meski demikian, Suminto belum bisa membeberkan apakah pemerintah akan melakukan strategi prefunding alias pendanaan awal untuk tahun anggaran 2026, sebagaimana yang sudah dilakukan pada akhir tahun lalu.
Sebelumnya, Suminto membeberkan, penerbitan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dengan tenor pendek, akan menjadi salah satu industrumen utama pembiayaan untuk kebutuhan belanja negara di 2025-2026.
Langkah ini dilakukan seiring penguatan pasar keuangan domestik yang dinilai semakin aktif, dalam, dan likuid.
Menurutnya, dengan kondisi pasar SPN yang kuat, pemerintah bisa lebih leluasa menyesuaikan tenor penerbitan, baik jangka pendek di bawah satu tahun maupun SPN dengan berbagai variasi tenor, baik ritel maupun non-ritel.
“Itu memungkinkan kita kelola posisi kas lebih efisien. Artinya posisi kas secukupnya, tidak perlu memiliki kas terlalu besar, tapi tetap pada level yang terukur untuk memenuhi pembiayaan APBN,” terangnya.
Baca Juga: Tak Pakai APBN, Istana Sebut Pemerintah Sedang Cari Skema Pembayaran Utang Whoosh
Selanjutnya: Rahasia Jeff Bezos Redakan Stres Tanpa Kerja Keras
Menarik Dibaca: 11 Pengganti Santan Kelapa yang Lebih Sehat dan Enak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News