Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan Kementerian Investasi/BKPM akan bekerja sama untuk menarik investor asing. Nantinya Danantara berperan sebagai mitra strategis dalam investasi, sementara proses perizinan dan regulasi tetap ditangani kementerian. Sehingga peran keduanya dipastikan tidak akan tumpang tindih.
Deputi Bidang Promosi dan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Nurul Ichwan menjelaskan, dalam setiap kegiatan promosi investasi, pemerintah kini mengefektifkan dua peran sekaligus, yakni fungsi regulator dan fungsi kolaborator investasi.
Menurut Nurul, dalam pertemuan tingkat tinggi, pendekatan dilakukan secara komprehensif mulai dari Government to Government (G2G), Government to Business (G2B), hingga Business to Business (B2B). Dia bilang, Danantara akan masuk pada tahap penawaran kolaborasi strategis bagi investor yang berminat.
Baca Juga: Kemenkeu Buka Blokir Anggaran APBN 2025 Rp 206,4 Triliun, Ini Alasannya
"Tetapi kalau investasinya masih relatively baru, itu kami (Kementerian Investasi) yang melakukan pendekatan terlebih dahulu," ujarnya saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Nurul memaparkan, tahap awal di mulai dengan analisis mendalam oleh Kementerian Investasi. Analisis ini mencakup kepentingan investor, bidang usaha, regulasi kepemilikan modal, ketersediaan insentif, lokasi proyek, hingga siapa saja kandidat partner strategis yang cocok di Indonesia.
Setelah analisis pasar dan regulasi dinyatakan layak untuk ditawarkan, barulah tim dari Danantara mengambil peran. Danantara akan melakukan tindak lanjut berupa analisis finansial yang lebih tajam.
"Kalau kemudian Danantara setuju, maka kemudian akan dibentuk joint venture antara Danantara bersama dengan investor tersebut," jelasnya.
Meskipun Danantara terlibat dalam pembentukan usaha patungan atau investasi strategis, proses perizinan tetap berada di bawah satu komando. Nurul menegaskan bahwa legalitas dan izin usaha tetap menjadi kewenangan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
Baca Juga: Danantara Cari Mitra Global dan Co-Investments di World Economic Forum Davos
Nurul menambahkan, langkah kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi investor asing. Di satu sisi mereka mendapatkan mitra strategis sekelas Danantara, dan di sisi lain mendapatkan kemudahan perizinan serta kejelasan regulasi dari kementerian terkait.
"Izinnya nanti tetap dikeluarkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM," jelas Nurul.
Selanjutnya: Rahasia Sukses Boehringer Ingelheim: Kekuatan Keluarga Von Baumbach
Menarik Dibaca: Promo JSM Alfamidi Periode 9-11 Januari 2026, Aneka Biskuit Kaleng Harga Spesial
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













