kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Kemenkeu Sudah Transfer Ke Daerah (TKD) Rp 849 Triliun Sampai Akhir 2025


Jumat, 09 Januari 2026 / 14:29 WIB
Kemenkeu Sudah Transfer Ke Daerah (TKD) Rp 849 Triliun Sampai Akhir 2025
ILUSTRASI. APBN KiTa Edisi Januari 2026 (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan Transfer ke Daerah (TKD) hingga akhir tahun 2025 telah mencapai Rp 849 triliun. Realisasi tersebut setara dengan 92,3% dari pagu APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 919,9 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, realisasi TKD tersebut telah memperhitungkan kebijakan pencadangan anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Dengan pencadangan tersebut, pagu TKD 2025 tercatat lebih rendah dibandingkan 2024, namun seluruh dana yang disalurkan telah masuk sebagai pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga: Nvidia Pilih Investasi di Malaysia, Kementerian Investasi/BKPM Buka Suara

“Sebanyak Rp 849 triliun ini setelah pencadangan, dan seluruhnya sudah masuk ke APBD sebagai pendapatan daerah,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi Januari, Kamis (9/1/2026).

Suahasil menyoroti sejumlah kebijakan strategis dalam penyaluran TKD sepanjang 2025. Salah satunya adalah penyaluran tunjangan profesi guru yang dilakukan secara langsung ke rekening guru dengan total nilai mencapai Rp 67,3 triliun. 

Selain itu, anggaran Dana Desa juga telah disalurkan untuk mendukung pembentukan badan hukum Koperasi Desa Merah Putih di lebih dari 83.000 desa.

Pemerintah juga menyalurkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk mendukung pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) daerah sebesar Rp 7,6 triliun. 

Di samping itu, TKD juga mencakup bantuan bagi daerah terdampak bencana pada Desember 2025 sebesar Rp 2,25 triliun, serta pembayaran sebagian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp 18,5 triliun.

Baca Juga: Mantan Menag Yaqut Cholil Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×