Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli
Barulah pada 2015, basis akuntansi akrual secara penuh mulai diterapkan untuk pertama kalinya dalam penyusunan laporan keuangan. Hasilnya, mulai 2016 sampai 2019, BPK selalu memberikan opini WTP kepada pemerintah pusat.
“Ini adalah suatu tugas yang penting dan berat dilakukan karena dalam menciptakan sistem keuangan berbasis akrual merupakan suatu yang membutuhkan perubahan mindset,” katanya.
Dalam paparannya, Menkeu mengatakan, pemerintah terus memperbaiki laporan keuangan namun status untuk mendapatkan opini WTP bukan menjadi tujuan akhir.
Baca Juga: Ini alasan pemerintah guyur tujuh BPD dengan dana Rp 11,5 triliun
“Kita semua tahu tujuan kita adalah mengelola keuangan negara untuk menciptakan masyarakat yang adil dan beradab, makmur, dan memeratakan kesejahteraan rakyat,” harapnya.
Menkeu juga memastikan, meski sudah mendapatkan opini WTP, pemerintah akan terus memperbaiki kualitas pengelolaan dengan menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait pemeriksaan LKPP. Dengan demikian validitas LKPP dalam memenuhi standar kualitas yang lebih baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News