Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) realisasi penerimaan pajak yang dibayar melalui e-commerce pada tanggal 13 Agustus sampai dengan 8 November 2019 telah mencapai Rp 68,35 miliar dengan jumlah transaksi sebesar 26.903 transaksi.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto mengatakan realisasi penerimaan tersebut sesuai ekspektasi Kemenkeu untuk memperluas channel transaksi penerimaan dan memudahkan penyetoran penerimaan negara. Terlebih, khususnya untuk masyarakat atau WP pada umumnya serta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Namun demikian, Darussalam menganggap dalam perkembangan ekonomi digital yang ditandai dengan kehadiran para pemain platform digital, seyogyanya pemerintah tidak harus serta merta melihat pelaku ekonomi digital dalam e-commerce sebagai sektor pajak, Kata dia biarkan industri tersebut tumbuh dan berkembang dahulu.
Baca Juga: Beban berat di punggung dirjen pajak yang baru
Adapun, sampai dengan akhir tahun 2019, pemerintah memprediksi penerimaan negara melalui fasilitas pembayaran di e-commerce mencapai Rp 100 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News