Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak punya pemimpin baru. Jumat kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Suryo Utomo sebagai direktur jenderal (dirjen) Pajak. Suryo menggantikan Robert Pakpahan yang memasuki masa purnabakti bulan lalu.
Suryo, yang namanya sudah tak asing lagi bagi para fiskus, dituntut bekerja cepat. Sebagai dirjen Pajak baru, dia punya pekerjaan rumah sangat besar dan tak mudah. Terutama, melanjutkan program reformasi perpajakan.
Baca Juga: Mengulik sejumlah pekerjaan rumah Suryo Utomo sebagai Dirjen Pajak
Selama ini, persoalan utama Ditjen Pajak adalah mengejar target penerimaan pajak. Dalam lima tahun terakhir, rata-rata pencapaian penerimaan pajak hanya 87,7% dari target. Tingkat kepatuhan formal wajib pajak juga masih rendah, 72% pada 2017.
Dari jumlah itu, wajib pajak yang membayar pajak lebih rendah lagi. Tak heran, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menyebutkan, tax ratio Indonesia paling rendah dibanding negara lain di kawasan Asia Pasifik.
Belum lagi persoalan administrasi perpajakan. Juga, pekerjaan rumah untuk menyelesaikan perubahan sejumlah undang-undang tentang perpajakan yang hingga kini masih terbengkalai.
Presiden Joko Widodo lewat Sri Mulyani berpesan, agar Suryo tetap menjaga momentum penerimaan negara dengan tidak mengganggu iklim usaha.
Baca Juga: Penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2019 telah tembus 1.000 triliun
Sebab, perekonomian global mengalami perlambatan yang signifikan. Kebijakan-kebijakan ekonomi negara besar berimbas pada perekonomian kita.