Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto resmi melepaskan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) di Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029. Selanjutnya, Kemenkeu akan diatur dalam Perpres tersendiri.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti mengatakan, lepasnya Kemenkeu dari Kemenko Perekonomian bakal membuat pos yang dinahkodai Sri Mulyani itu bakal powerfull.
“Menkeu jadi super powerfull, tetapi tidak menjamin peningkatan tax ratio sebesar 23% dan peningkatan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (22/10).
Baca Juga: Menimbang Untung Rugi Kemenkeu di Bawah Kendali Langsung Presiden
Memang peningkatan rasio pajak menjadi 23% ini merupakan target Presiden Prabowo dalam pemerintahannya ke depan.
Esther melanjutkan, dengan lepasnya Kemenkeu dari Kemenko itu kemungkinan bakal menaikkan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 50%. Dengan begitu, target pertumbuhan ekonomi yang digagas Prabowo sebesar 8% bakal sulit tercapai.
“Kemungkinan rasio utang terhadap PDB akan dinaikkan hingga 50%. Jika hal itu terjadi, ruang fiskal makin kecil, sehingga memperlambat langkah mencapai pertumbuhan ekonomi 8%,” tandasnya.
Untuk diketahui, Prabowo membentuk kabinet gemuk di pemerintahannya dalam lima tahun ke depan. Tercatat ada 48 kementerian yang dibentuk Prabowo, tujuh di antaranya merupakan Kementerian Koordinator yang menaungi sejumlah kementerian.
Selanjutnya: Menilik Kesiapan Industri Sawit Menghadapi B60, Ekspor akan Makin Dikorbankan?
Menarik Dibaca: Ramalan BMKG Cuaca Besok Rabu (23/10) di Yogyakarta Tidak Ada Hujan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News