kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.510.000   -4.000   -0,26%
  • USD/IDR 15.565   -65,00   -0,42%
  • IDX 7.789   16,39   0,21%
  • KOMPAS100 1.206   -1,84   -0,15%
  • LQ45 954   -7,01   -0,73%
  • ISSI 236   1,17   0,50%
  • IDX30 492   -2,07   -0,42%
  • IDXHIDIV20 588   -4,32   -0,73%
  • IDX80 137   -0,37   -0,27%
  • IDXV30 143   0,88   0,62%
  • IDXQ30 163   -1,25   -0,76%

Menimbang Untung Rugi Kemenkeu di Bawah Kendali Langsung Presiden


Selasa, 22 Oktober 2024 / 18:12 WIB
Menimbang Untung Rugi Kemenkeu di Bawah Kendali Langsung Presiden
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) berbincang dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat megikuti rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (28/11/2022). Ratas tersebut membahas evaluasi pelaksanaan Konferensi Tingat Tinggi (KTT) G20. Presiden Prabowo Subianto meneken aturan yang menyatakan bahwa Kemenkeu langsung di bawa kendali Presiden.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto meneken aturan yang menyatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak lagi di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029. Dengan begitu, Kemenkeu akan langsung berada di bawah koordinasi presiden.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, mengatakan bahwa posisi Kemenkeu sangat strategis sehingga perlu mendapat perhatian khusus dari presiden untuk memastikan agar fiskal tetap terkendali.

Baca Juga: Airlangga Tegaskan Kemenkeu Langsung di Bawah Koordinasi Prabowo Subianto

Hal ini dikarenakan kondisi fiskal Indonesia menghadapi tiga tantangan besar.

Pertama, mendongkrak penerimaan negara yang beberapa tahun terakhir cenderung stagnan.

Kedua, mengontrol spending yang semakin banyak pengeluaran non-diskresi seperti biaya subsidi dan bansos.  

Ketiga, manajemen utang yang saat ini mencapai Rp 8.500 triliun dengan bunga tinggi dan tenor pendek sehingga debt service ratio (DSR) mencapai 45% pada tahun 2025 dan 2026.

Baca Juga: Aturan Baru, Kemenkeu Bakal Langsung di Bawah Koordinasi Presiden

"Sukses pak Prabowo menjalankan janji-janji kampanyenya sangat tergantung kemampuan fiskal kita," ujar Wija kepada Kontan.co.id, Selasa (22/10).




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM) Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet

[X]
×