kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.858   36,00   0,20%
  • IDX 6.117   -60,45   -0,98%
  • KOMPAS100 795   -13,93   -1,72%
  • LQ45 599   -10,20   -1,67%
  • ISSI 213   0,20   0,09%
  • IDX30 339   -6,02   -1,75%
  • IDXHIDIV20 415   -6,04   -1,43%
  • IDX80 90   -1,62   -1,76%
  • IDXV30 112   -1,00   -0,89%
  • IDXQ30 108   -1,93   -1,75%

Menimbang Untung Rugi Kemenkeu di Bawah Kendali Langsung Presiden


Selasa, 22 Oktober 2024 / 18:12 WIB
Menimbang Untung Rugi Kemenkeu di Bawah Kendali Langsung Presiden
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) berbincang dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat megikuti rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (28/11/2022). Ratas tersebut membahas evaluasi pelaksanaan Konferensi Tingat Tinggi (KTT) G20. Presiden Prabowo Subianto meneken aturan yang menyatakan bahwa Kemenkeu langsung di bawa kendali Presiden.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto meneken aturan yang menyatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak lagi di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029. Dengan begitu, Kemenkeu akan langsung berada di bawah koordinasi presiden.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, mengatakan bahwa posisi Kemenkeu sangat strategis sehingga perlu mendapat perhatian khusus dari presiden untuk memastikan agar fiskal tetap terkendali.

Baca Juga: Airlangga Tegaskan Kemenkeu Langsung di Bawah Koordinasi Prabowo Subianto

Hal ini dikarenakan kondisi fiskal Indonesia menghadapi tiga tantangan besar.

Pertama, mendongkrak penerimaan negara yang beberapa tahun terakhir cenderung stagnan.

Kedua, mengontrol spending yang semakin banyak pengeluaran non-diskresi seperti biaya subsidi dan bansos.  

Ketiga, manajemen utang yang saat ini mencapai Rp 8.500 triliun dengan bunga tinggi dan tenor pendek sehingga debt service ratio (DSR) mencapai 45% pada tahun 2025 dan 2026.

Baca Juga: Aturan Baru, Kemenkeu Bakal Langsung di Bawah Koordinasi Presiden

"Sukses pak Prabowo menjalankan janji-janji kampanyenya sangat tergantung kemampuan fiskal kita," ujar Wija kepada Kontan.co.id, Selasa (22/10).




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×