kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Kemenkeu: Kalau ada penyelewengan, ditindaklanjuti


Kamis, 27 Februari 2014 / 20:28 WIB
Kemenkeu: Kalau ada penyelewengan, ditindaklanjuti
ILUSTRASI. Manfaat buah naga untuk kesehatan.


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kiagus Ahmad Badaruddin memastikan, jika ada penyelewengan anggaran di lingkungan Kemenkeu, sudah pasti instansi negara di bawah komando Chatib Basri itu bakal menindaklanjuti.

“Temuan itu kalau memang betul pasti sudah kita tindaklanjuti, akan kita clear-kan. Kalau tidak kita tindaklanjuti tentu tidak dapat WTP dong,” kata dia dihubungi wartawan, Kamis (27/2/2014).

Pernyataan Agus tersebut menanggapi keterangan yang disampaikan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) yang menyebutkan ada dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas di Kemenkeu sepanjang semester 1 -2013 yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 3,537 miliar, 6.303 dollar AS, dan 824 Euro.

Soal besarnya biaya perjalanan di Kemenkeu, Agus menjelaskan sejumlah alasan. Pertama, kementerian tersebut belum menyerahkan semua urusan ke daerah. Dengan demikian, frekuensi perjalanan dinas baik dari pusat ke daerah maupun sebaliknya lumayan tinggi.  Saat ini, Kemenkeu memiliki sekitar 1000 instansi di seluruh pelosok, dengan 62.000 karyawan Kemenkeu.

Alasan kedua yang membuat perjalanan dinas Kemenkeu lebih besar dibanding kementerian/lembaga lain yaitu, Kemenkeu melakukan kegiatan bilateral dan multilateral. Selain itu, Kemenkeu juga kerap menghadiri pertemuan organisasi atau lembaga keuangan dunia seperti Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Dunia, serta ADB, dan lainnya.

“Perjalanan dinas ke luar negeri Rp 45 miliar ya wajar-wajar saja, iya kan? Masa orang enggak boleh luar negeri, nanti orang tidak bisa melaksanakan tugasnya dong, iya kan? Jadi, hal itu menurut saya harus dilihat secara proporsional,” sambung Agus.

Selain pertemuan-pertemuan, lanjut Agus, training atau pelatihan juga bisa dikategorikan sebagai perjalanan dinas. Untuk hal ini, Agus menambahkan, pejabat Kemenkeu harus mendapat pelatihan yang cukup, sehingga mutu atau kualitas sebagai seorang pejabat bisa dipertanggungjawabkan.

“Ada training dong. Jadi, mutu pejabat Kemenkeu itu, Anda bisa lihat kenapa dia pintar, kan disekolahin. Emang kita pingin punya pejabat yang ilmunya ketinggalan terus? Kalau pingin punya pejabat yang pintar, demokratis, ya disekolahin dong,” katanya. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×