Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Anggaran (Banggar) DPR sepakat rasio pajak (tax ratio) penerimaan perpajakan tahun anggaran 2024 meningkat menjadi di kisaran 9,95% hingga 10,2%.
Kisaran target rasio perpajakan ini meningkat dari yang sebelumnya sudah disepakati oleh Komisi XI DPR RI bersama pemerintah yakni berada pada angka 9,92% hingga 10,2%. Angka tersebut juga sedikit naik dari pengajuan pemerintah yang berada pada rentang 9,91% hingga 10,18%.
“Sesuai diskusi pembahasan dan arahan Banggar sama-sama kita sepakati rasio perpajakan berubah dari 9,91% hingga 10,18% versi KEM PPKF awal di perbaiki jadi 9,95% hingga 10,2%,” tutur Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu saat melakukan rapat kerja bersama Banggar, Senin (12/6).
Baca Juga: Dirjen Pajak Dorong Sistem Perpajakan yang Pas untuk Sektor Industri
Sebelum adanya kesepakatan, Ketua Banggar Said Abdullah merekomendasikan agar pemerintah jangan hanya mengandalkan penerimaan dari harga komoditas saja, melainkan bisa dengan mengandalkan di sektor lain. Sehingga target rasio pajak tahun depan bisa ditingkatkan dari usulan awal.
“Kalau basisnya di 9,91% hingga 10,18% kan terlalu lebar. Berani nggak pemerintah, tetapkan basic-nya saja, batas bawahnya jadi 9,95%? kan berarti naik 0,04%,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, alasan pemerintah belum berani menargetkan rasio perpajakan untuk tumbuh dua digit karena harga komoditas sudah mengalami penurunan sehingga berpengaruh pada penerimaan perpajakan.
Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS Hari Ini (12/6) di Pegadaian Stagnan
“Masuk 2023, harga sudah sangat turun dan sudah terlihat dirisiko yang kami sampaikan. beberapa ekspor kita sudah negatif sehingga untuk PPh kita sudah mulai tunjukkan normalisasi. PPN juga mulai tunjukan nromalisasi sehingga memang kewaspadaan menjadi poin,” jelasnya.
Meski begitu, pada kesepakatan akhir, akhirnya pemerintah bersama Banggar sepakat rasio pajak tahun 2024, dipatok di kisaran 9,95% hingga 10,2%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News