Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo akan berakhir pada Mei 2023 ini.
Hanya saja, Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Said Abdullah mengaku bahwa pihaknya belum menerima nama-nama kandidat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan mengisi posisi Gubernur BI.
"Sampai saat ini, DPR belum menerima usulan nama calon Gubernur BI dari presiden. Kita tunggu saja proses pengajuan yang dikirimkan dari pemerintah," ujar Said dalam keterangan resminya, Kamis (2/2).
Baca Juga: Masa Jabatan Gubernur BI akan Berakhir, Ekonom: Dari Internal BI Banyak yang Mumpuni
Said memperkirakan Presiden Jokowi akan mengirimkan nama-nama calon Gubernur BI selambat-lambatnya pada Minggu ketiga Februari tahun ini.
Seperti yang diketahui, sederet nama muncul sebagai kandidat pengganti Bos BI tersebut sehingga ramai diperbincangkan di ruang publik. Sebut saja, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa hingga Perry Warjiyo sendiri.
"Kami meyakini Presiden Jokowi akan mengajukan tokoh-tokoh yang berkualitas dan sangat kompeten memimpin BI. Kalaupun boleh berharap, sebaiknya Presiden Jokowi hanya mengusulkan satu nama saja colon Gubernur BI ke DPR. Hal ini untuk mengurangi berbagai spekulasi dan manuver-manuver yang tidak perlu di tahun politik," katanya.
Dirinya bilang, figur gubernur BI yang ideal tentu saja yang memiliki chemestry dengan pemerintah, khususnya kementerian sektor perekonomian dan keuangan, serta otoritas lainnya seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Baca Juga: Politisi Tetap Haram di Dewan Gubernur BI
Hal ini lantaran kedudukan BI sangat penting sebagai regulator sektor makro prudential.