kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Terkena Skandal, Ketua Banggar DPR Apresiasi Penerimaan Pajak Tetap Terjaga


Rabu, 24 Mei 2023 / 16:06 WIB
Terkena Skandal, Ketua Banggar DPR Apresiasi Penerimaan Pajak Tetap Terjaga
ILUSTRASI. Sejumlah warga mengikuti kegiatan kampanye Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Spectaxcular 2020 di Medan, Sumatera Utara, Minggu (8/3/2020). Terkena Skandal, Ketua Banggar DPR Apresiasi Penerimaan Pajak Tetap Terjaga.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Belum lama ini, masyarakat digemparkan dengan kasus pejabat pajak yang mencoreng nama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Bahkan, kasus pejabat tersebut juga sempat menimbulkan ajakan boikot membayar pajak.

Namun Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Said Abdullah mengapresiasi kinerja pegawai pajak Kemenkeu yang telah menjaga pencapaian realisasi pajak yang masih positif.

"Di tengah berita miring terkait berbagai kasus pajak oleh oknum pegawai pajak, kita patut apresiasi para pegawai pajak tetap setia dan bekerja keras," ujar Said dalam keterangan resminya, Rabu (24/5).

Baca Juga: Produksi Turun, Penerimaan Cukai Minuman Beralkohol Hanya Rp 2,16 Triliun

Selain itu, Said juga melihat tingkat kepatuhan wajib pajak terus membaik dan mengalami peningkatan. 

Ini tercermin dari data Kemenkeu yang melaporkan bahwa jumlah wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan telah mencapai 13,49 juta.

"Kepatuhan wajib pajak terhadap kasus pajak yang mencuat tidak menggoyahkan mereka untuk tetap membayar pajak. Kita wajib bangga terhadap kepatuhan para wajib pajak," katanya.

Baca Juga: Perpanjang SIM Bisa Diurus Sendiri Di SIM Keliling Depok & Bogor Hari Ini (24/5)

Oleh karena itu, tingkat kepatuhan wajib pajak yang meningkat tersebut serta tumbuhnya perekonomian nasional membuat penerimaan pajak hingga April 2023 mencapai Rp 688,15 triliun. Realisasi ini telah mencapai 40,05% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×