Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan mencatat realisasi Dana Desa sampai dengan 14 Juli 2025 mencapai Rp 40,34 triliun.
Jumlah realisasi tersebut baru sekitar 58,46% dari pagu APBN 2025 yang sebesar Rp 69 triliun.
Adapun perinciannya, nilai penyaluran tersebut termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa sebesar Rp 1,62 triliun yang diterima oleh 7.918 desa.
"Dana desa menjadi enabler bagi pembangunan desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, salah satunya melalui BLT desa," tulis laporan tersebut, dikutip Kamis (24/7)
Baca Juga: Sri Mulyani: Skema Subsidi dan Dana Desa Terus Diperbaiki Agar Lebih Tepat Sasaran
Sebagai informasi, sejak dialokasikan pertama kali pada tahun 2015, Dana Desa telah menjangkau lebih dari 75.000 desa di seluruh Indonesia.
Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tujuan disalurkannya Dana Desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis.
Dengan adanya Dana Desa, desa diharapkan dapat mewujudkan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur, sejahtera.
Selanjutnya: Ukraina dan Rusia Saling Luncurkan Serangan Drone
Menarik Dibaca: Perhatikan 5 Hal Ini Saat Memilih dan Memakai Baju Olahraga yang Tepat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News