kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.234.000   12.000   0,54%
  • USD/IDR 16.649   -57,00   -0,34%
  • IDX 8.061   -62,18   -0,77%
  • KOMPAS100 1.116   -6,99   -0,62%
  • LQ45 794   -8,46   -1,05%
  • ISSI 281   -0,59   -0,21%
  • IDX30 416   -5,26   -1,25%
  • IDXHIDIV20 474   -4,96   -1,04%
  • IDX80 123   -1,09   -0,88%
  • IDXV30 132   -1,66   -1,24%
  • IDXQ30 131   -1,19   -0,90%

Kemenkeu Catat Setoran Pajak Daerah Capai Rp 64,1 Triliun Hingga April 2025


Rabu, 04 Juni 2025 / 18:35 WIB
Kemenkeu Catat Setoran Pajak Daerah Capai Rp 64,1 Triliun Hingga April 2025
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Askolani. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu mencatat realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp 64,1 triliun hingga April 2025.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp 64,1 triliun hingga April 2025.

Hanya saja, DJPK tidak menyebutkan apakah realisasi tersebut mengalami peningkatan atau penurunan jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Askolani menjelaskan bahwa sejumlah jenis pajak menjadi penyumbang utama realisasi tersebut. 

Baca Juga: Catat Kinerja Positif, Laba Bersih PTPN Group Tembus Rp1,23 Triliun hingga April 2025

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen PKB tercatat sebagai penyumbang terbesar dengan kontribusi sebesar 23,41%terhadap total penerimaan. 

Disusul oleh Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang menyumbang 14,52% terhadap total.

Di sisi yang lain, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dari sektor jasa perhotelan mencatatkan penerimaan sebesar Rp 3,1 triliun hingga April 2025.

Baca Juga: Penyaluran Kredit Multiguna Bank Sumsel Babel Capai Rp 14,2 Triliun hingga April 2025

Lagi-lagi, Askolani tidak menjelaskan apakah penerimaan pajak dari jasa perhotelan ini mengalami peningkatan atau penurunan jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Pasalnya, saat ini industri perhotelan sedang terpukul efek dari kebijakan efisiensi belanja yang dilakukan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×