kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.765.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.602   -55,00   -0,33%
  • IDX 6.161   -96,96   -1,55%
  • KOMPAS100 868   -17,29   -1,95%
  • LQ45 681   -11,00   -1,59%
  • ISSI 195   -3,00   -1,52%
  • IDX30 358   -3,64   -1,01%
  • IDXHIDIV20 434   -4,53   -1,03%
  • IDX80 98   -1,94   -1,93%
  • IDXV30 105   -1,59   -1,49%
  • IDXQ30 118   -1,02   -0,86%

Kemenkeu Telah Salurkan Rp 8,75 Triliun untuk Dana Desa Sampai 13 Maret 2025


Minggu, 23 Maret 2025 / 14:47 WIB
Kemenkeu Telah Salurkan Rp 8,75 Triliun untuk Dana Desa Sampai 13 Maret 2025
ILUSTRASI. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc. Direktorat Jenderal Perbendarahaan (DJPb) melaporkan realisasi penyaluran Tahap I Dana Desa sebesar Rp 8,75 triliun sampai 13 Maret 2025.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendarahaan (DJPb) melaporkan realisasi penyaluran Tahap I Dana Desa sebesar Rp 8,75 triliun sampai 13 Maret 2025.

Berdasarkan kanal media resminya, penyaluran Dana Desar tersebut berkontribusi dalam pembangunan 75.259 desa pada 37 provinsi seluruh Indonesia. Dalam rinciannya, penyaluran Earmark sebesar Rp 5,15 triliun, atau sekitar 7,47% dari pagu, dan Non Earmark sebesar Rp 3,59 triliun atau 5,22% dari pagu.

"Penyaluran Dana Desa merupakan instrumen penting untuk mendorong pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia. Pemanfaatan Dana Desa dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan antarwilayah, meningkatkan perekonomian desa, hingga meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa," ungkap DJPb dikutip Minggu (23/3).

Baca Juga: Kemenkeu Pastikan Perpanjangan PPh Final UMKM 0,5% pada 2025

Selain itu, penyaluran dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp 5,56 triliun kepada 7.310 keluarga penerima manfaat.

Sebagai informasi, Kemenkeu mengalokasikan Pagu Dana Desa untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 71 triliun, yang akan digunakan untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15% untuk BLT Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.

Kemudian untuk penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim; peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting; dukungan program ketahanan pangan; pengembangan potensi dan keunggulan desa; pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital; pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal; dan/atau program sektor prioritas lainnya di desa

Baca Juga: Pemerintah Godok Skema Penyaluran Bansos Pakai IKD, Ini Informasinya

Selanjutnya: OECD: Indonesia Jauh dari Risiko Gagal Bayar, Tapi Lonjakan Bunga Utang Menghantui

Menarik Dibaca: Hujan Masih Turun di Daerah Ini, Cek Prediksi Cuaca Besok (24/3) di Jawa Timur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×