Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
Keempat, realisasi program prioritas terealisasi Rp 49,39 triliun, atau 41,9% dari pagu Rp 117,94 triliun dengan manfaat berupa padat karya Kementerian/Lembaga (K/L) bagi 917,4 ribu naker, pariwisata untuk KSPN, pariwisata dan pelatihan SDM serta ketahanan pangan seperti program food estate dan irigasi.
Selanjutnya guna mendukung pelaksanaan juga ICT seperti penyediaan infrastruktur TIK dan penyiaran publik serta kawasan industri seperti pengembangan kawasan strategis dan program penanaman modal.
Kelima, realisasi insentif usaha sebesar Rp 51,15 triliun, setara 81,4% dari Rp 62,83 triliun. Insentif pajak tersebut diberikan dalam bentuk pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) bagi 73.790 pemberi kerja, PPh Final UMKM DTP bagi 116.979 UMKM dan pembebasan PPh 22 Impor bagi 10.811 wajib pajak.
Adapula pengurangan angsuran PPh Pasal 25 bagi 58.416 WP, pengembalian pendahuluan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi 1.857 WP, penurunan tarif PPh Badan bagi seluruh WP, PPN DTP properti bagi 574 penjual untuk 6,64 ribu unit, serta pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil bagi enam penjual untuk 89,05 ribu unit.
Selanjutnya: Kepala BKF beberkan enam fokus kebijakan APBN 2022
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News