kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenkeu: Butuh Dana Rp 6.445 Triliun Untuk Bangun Infrastruktur Hingga 2024


Rabu, 05 Oktober 2022 / 14:25 WIB
Kemenkeu: Butuh Dana Rp 6.445 Triliun Untuk Bangun Infrastruktur Hingga 2024
ILUSTRASI. Pembangunan infrastruktur


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka mengejar target pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah membutuhkan pembiayaan infrastruktur (2020-2024) sebesar Rp 6.445 triliun.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Saliban dalam agenda Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja terkait Lembaga Pengelola Investasi, Rabu (5/10).

"Kami tahu pembangunan infrastruktur membutuhkan pendanaan yang besar. Dari 2020-2024 butuh dana Rp 6.445 triliun," kata dia.

Rio menjelaskan, dalam rangka memenuhi kebutuhan pendanaan infrastruktur tersebut, akan didanai dari berbagai pihak. Menurutnya, Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (APBN) tidak bisa sepenuhnya bisa membiayai kebutuhan pembangunan infrastruktur.

Kontribusi pembangunan infrastruktur tersebut diantaranya, oleh badan usaha Milik Negara (BUMN) yang akan mengisi kebutuhan pendanaan sebesar 21%. Kemudian, sebanyak 42% akan dipenuhi oleh swasta, sementara APBN akan memenuhi pendanaan sebesar 37% saja.

Baca Juga: BPK Temukan Insentif Pajak yang Bermasalah Rp 15,31 Triliun, Ini Kata Ditjen Pajak

"APBN tidak cukup untuk memenuhi itu semua, APBN hanya bisa sekitar 37% saja, sehingga swasta diharapkan bisa memenuhinya," harapnya.

Adapun Rio menuturkan, pembangunan infrastruktur sangat penting untuk mengoptimalkan potensi lain yang dimiliki Indonesia , yakni pertumbuhan ekonomi yang baik.

Ia juga mengatakan, pembangunan infrastruktur ini akan mengoptimalkan sebanyak 165 juta middle class dan aspring middle class yang memiliki proyeksi  sebagai motor pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu, dari potensi domestik, potensi proyek kerjasama pemerintah dengan  KPBU infrastruktur bidang pekerjaan umum dan perumahan tahun 2020-2024 mencapai Rp 541,65 triliun.

Baca Juga: Harga Komoditas Melonjak, Ditjen Pajak Minta Perusahaan Naikkan Setoran PPh 25

Lebih lanjut, Ia mengatakan pertumbuhan ekonomi domestik sejak 2016 sampai 2022 mengalami pertumbuhan di atas 5%, kecuali saat pandemi Covid-19 berlangsung yakni di 2020.

Menurutnya, saat ini PDB rill telah kembali ke level pra pandemi yang didukung oleh konsumsi masyarakat yang mulai membaik, investasi yang baik, ekspor dan manufaktur yang menunjukan perbaikan.

Dengan adanya perbaikan tersebut, maka pemerintah berani menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun depan sebesar 5,3%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×