kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.606.000   -27.000   -1,03%
  • USD/IDR 17.940   -67,00   -0,37%
  • IDX 6.176   67,33   1,10%
  • KOMPAS100 814   12,72   1,59%
  • LQ45 622   13,33   2,19%
  • ISSI 212   0,39   0,18%
  • IDX30 351   8,04   2,34%
  • IDXHIDIV20 438   9,47   2,21%
  • IDX80 93   1,54   1,68%
  • IDXV30 117   0,44   0,38%
  • IDXQ30 113   2,94   2,65%

Kemenkes selesaikan pembayaran tahap 1 klaim pelayanan Covid-19 Rp 16,14 triliun


Sabtu, 26 Juni 2021 / 18:18 WIB
ILUSTRASI. Petugas medis melakukan penanganan kepada warga yang diduga terpapar virus Covid-19 di RSUD Cengkareng, jakarta, Kamis (24/6/2021).


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyelesaikan pembayaran tahap pertama pelayanan Covid-19 Tahun 2021 sebesar Rp 16,14 triliun.

Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 5,6 triliun diperuntukkan bagi pembayaran tunggakan klaim pelayanan untuk tahun 2020 untuk bulan pelayanan Maret - Desember.

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Rita Roghayah menjabarkan uang tersebut digunakan untuk membayar klaim kepada 1.373 RS yang memberikan pelayanan dan perawatan Covid-19 di seluruh Indonesia.

Adapun 1.373 RS tersebut terdiri dari 803 RS Swasta, 415 RSUD, 58 RS TNI, 33 RS Polri, 30 RS Kemenkes, 23 RS BUMN dan 11 RS Kementerian lainnya.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Sabtu (26/6): Tembus rekor 21.095 kasus, disiplin prokes 5M

''Paling besar dan paling banyak pembayarannya adalah RS Swasta, kemudian urutan kedua RSUD dan urutan ketiga RS Kemenkes, dan RS lainnya,'' kata Rita.

Pihaknya menerangkan bahwa Kementerian Kesehatan berupaya penuh untuk mempercepat pembayaran klaim untuk menjaga cashflow RS guna menjamin mutu kendali pelayanan RS yang lebih baik.

Rp 5,6 triliun yang dibayarkan, merupakan bagian dari dispute klaim tahun 2020 yang mencapai Rp 22,085 triliun.

Sementara sisanya, masih dalam proses penyelesaian yang dilakukan bertahap, antara lain tahap 1 Rp 525 miliar sudah dilakukan review oleh BPKP pada 22 Mei 2021 dan sedang dalam proses transfer ke rumah sakit.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×