Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyelesaikan pembayaran tahap pertama pelayanan Covid-19 Tahun 2021 sebesar Rp 16,14 triliun.
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 5,6 triliun diperuntukkan bagi pembayaran tunggakan klaim pelayanan untuk tahun 2020 untuk bulan pelayanan Maret - Desember.
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Rita Roghayah menjabarkan uang tersebut digunakan untuk membayar klaim kepada 1.373 RS yang memberikan pelayanan dan perawatan Covid-19 di seluruh Indonesia.
Adapun 1.373 RS tersebut terdiri dari 803 RS Swasta, 415 RSUD, 58 RS TNI, 33 RS Polri, 30 RS Kemenkes, 23 RS BUMN dan 11 RS Kementerian lainnya.
Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Sabtu (26/6): Tembus rekor 21.095 kasus, disiplin prokes 5M
''Paling besar dan paling banyak pembayarannya adalah RS Swasta, kemudian urutan kedua RSUD dan urutan ketiga RS Kemenkes, dan RS lainnya,'' kata Rita.
Pihaknya menerangkan bahwa Kementerian Kesehatan berupaya penuh untuk mempercepat pembayaran klaim untuk menjaga cashflow RS guna menjamin mutu kendali pelayanan RS yang lebih baik.
Rp 5,6 triliun yang dibayarkan, merupakan bagian dari dispute klaim tahun 2020 yang mencapai Rp 22,085 triliun.
Sementara sisanya, masih dalam proses penyelesaian yang dilakukan bertahap, antara lain tahap 1 Rp 525 miliar sudah dilakukan review oleh BPKP pada 22 Mei 2021 dan sedang dalam proses transfer ke rumah sakit.