kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.351.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.747   21,00   0,13%
  • IDX 8.417   46,45   0,55%
  • KOMPAS100 1.166   6,42   0,55%
  • LQ45 850   5,80   0,69%
  • ISSI 294   1,08   0,37%
  • IDX30 445   1,55   0,35%
  • IDXHIDIV20 514   5,58   1,10%
  • IDX80 131   0,59   0,45%
  • IDXV30 137   0,45   0,33%
  • IDXQ30 142   1,41   1,00%

Kemenkes Sebut Ada Sekitar 300 Kasus Perundungan di PPDS


Selasa, 03 September 2024 / 17:51 WIB
Kemenkes Sebut Ada Sekitar 300 Kasus Perundungan di PPDS
ILUSTRASI. Dante Saksono Harbuwono. Wamenkes mengungkapkan ada sekitar 300 kasus perundungan yang terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan ada sekitar 300 kasus perundungan yang terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Dante menyampaikan Kementerian Kesehatan menerima 1.000 laporan perundungan yang terjadi di PPDS. Setelah menerima laporan, Kemenkes melakukan verifikasi dan mengklarifikasi laporan-laporan tersebut ke pihak universitas, terduga korban dan pelaku

Hasilnya, sekitar 30% laporan tersebut adalah kasus perundungan.

"Sudah ada 300 kasus kira-kira perundungan," ujar Dante ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/9).

Baca Juga: Sikap Terbuka Fakultas Kedokteran Undip Diapresiasi

Dante melanjutkan, dari kasus yang ada, Program Studi Anestesiologi Universitas Diponegoro telah dijatuhi sanksi pembekuan oleh Kemenkes. Hal ini karena kasus tersebut menyebabkan korban meninggal dunia.

Terkait sanksi, Kemenkes menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian dalam menindaklanjutinya.

"Nanti, kita tunggu kepolisian untuk melakukan investigasi resmi," ucap Dante. 

Dante menyatakan semua laporan kasus menjadi perhatian dan diinvestigasi Kemenkes. Ia bilang telah ada laporan perundungan di Universitas Airlangga, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, hingga Universitas Sumatra Utara.

"Ada beberapa kasus yang langsung masuk ke kita cuma kita tidak buka, karena ini memang sensitif dan kita perlu bukti yang solid untuk menentukan kesimpulan dari setiap kali perundungan," jelas Dante.

Baca Juga: Duh! Menkes Budi Gunadi Akui Banyak Calon Dokter Spesialis Ingin Bunuh Diri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×