kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.350.000   -4.000   -0,17%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Kemenhut Pastikan Kayu Ekspor Indonesia Sudah Legal, Bebas Deforestasi


Jumat, 24 Oktober 2025 / 20:22 WIB
Kemenhut Pastikan Kayu Ekspor Indonesia Sudah Legal, Bebas Deforestasi
ILUSTRASI. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan kayu Indonesia yang diekspor ke luar negeri berstatus legal dan bebas dari deforesitasi.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan kayu Indonesia yang diekspor ke luar negeri berstatus legal dan bebas dari deforesitasi. 

Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut Erwan Sudaryanto mengatakan, kayu Indonesia sudah memiliki sistem Monitoring Hutan Nasional (SIMONTANA) dan secara khusus terdapat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk menelusuri sumber kayu yang diekspor berasal dari kawasan berizin. 

"Hasil hutan yang telah diekspor itu sudah melalui proses itu. Dengan SVLK, kayu Indonesia bukan hanya legal tapi juga berasal dari pengelolaan yang bertanggung jawab dan berkeadilan sosial," tutur Erwan dalam konferensi pers di Kantor Kemenhut, Jum'at (24/10/2025). 

Baca Juga: Pengamat Kehutanan: Narasi Negatif LSM Asing Beresiko Ganggu Ekspor Kayu ke AS

Erman bilang, verifikasi yang dilakukannya pun melibatkan pihak ketiga yang independen. Hal ini untuk menghilangkan potensi konflik kepentingan di instansi pemerintah. 

"Jadi jangan khawatir juga bahwa kita melegalkan yang ilegal. Tidak. Insya Allah kita akan menjaga itu, kita memastikan bahwa kredibilitas kita dipertaruhkan, ini bukan hanya masalah perusahaan tapi negara yang dipertaruhkan," jelasnya. 

Sebelumnya, Investigasi yang dilakukan Earthsight dan Auriga Nusantara mengungkap bahwa produk industri kayu yang masuk ke pasar Eropa masih tercemar oleh rantai pasok yang terkait dengan alih fungsi hutan atau deforestasi, terutama dari wilayah Kalimantan. 

Dalam laporan berjudul Risky Business yang dirilis awal pekan ini, Selasa (21/10/2025), kedua lembaga tersebut menemukan bahwa sejumlah produk kayu yang dijual di Eropa berasal dari pemasok besar yang menerima kayu hasil deforestasi di Indonesia. 

Investigasi ini dilakukan setelah Earthsight dan Auriga memperoleh hampir 10.000 dokumen pemerintah yang belum dipublikasikan. Hal ini memungkinkan mereka mengidentifikasi 65 pabrik dan penggergajian di Indonesia yang menggunakan kayu hasil pembukaan hutan alam, terutama di Kalimantan.

Dengan menggabungkan data ekspor ke Uni Eropa, mereka menemukan bahwa lima pengguna terbesar kayu deforestasi pada 2024 semuanya mengekspor produknya ke Eropa. 

Tim Auriga Nusantara juga melakukan peninjauan ke empat lokasi hutan alam yang baru dibuka yang memasok bahan baku bagi lima perusahaan tersebut pada 2024. Mereka mendapati terdapat ribuan hektare lahan baru yang dibuka di Kalimantan Tengah, wilayah yang sebelumnya merupakan salah satu benteng terakhir habitat orangutan di dunia. 

Baca Juga: Permendag 31/2025 Terbit untuk Atur Impor Ubi Kayu, Ini Isinya

Selanjutnya: Daftar Lengkap 40 Nama Usulan Calon Pahlawan Nasional, Tunjangan Rp 50 Juta Menanti

Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (25/10), Provinsi Ini Berpotensi Hujan Sangat Lebat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×