kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemenhub Catat PNBP Transportasi Laut Jadi Penyumbang Terbesar


Jumat, 20 September 2024 / 17:48 WIB
Kemenhub Catat PNBP Transportasi Laut Jadi Penyumbang Terbesar
ILUSTRASI. KM Feri Mutiara Ferindo III membawa penumpang meninggalkan pelabuhan saat pelayaran perdana rute Jailolo Halmahera Barat di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, Senin (1/7/2024). Kemenhub catat realisasi PNBP transportasi laut mencapai Rp 4,3 triliun atau sekitar 89% dari target tahun 2024.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – YOGYAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) transportasi laut meningkat signifikan sepanjang tahun berjalan hingga September 2024.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi mengatakan, saat ini, PNBP jasa transportasi laut merupakan penyumbang PNBP terbesar di lingkungan Kemenhub dengan komposisi sekitar 50%.

Antoni mengungkapkan, hingga September 2024, realisasi PNBP transportasi laut telah mencapai Rp 4,3 triliun atau sekitar 89% dari target yang telah ditetapkan yakni sebesar Rp 4,8 triliun.

Baca Juga: Tok! DPR Setujui UU APBN 2025, Anggaran Belanja Dipatok Rp 3.621,31 Triliun

“Kami memproyeksikan realisasi akhir tahun bisa mencapai Rp 5,5 triliun, atau 115% dari target yang ditetapkan,” ujarnya melalui keterangan resmi, Jumat (20/9).

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi.

Antoni mengungkapkan, di balik peningkatan tersebut tantangan yang dihadapi pun semakin berat.

Menurutnya, tantangan itu terutama dengan adanya perubahan peraturan dan kebijakan, seperti pelaksanaan penyerahan pelabuhan pengumpan lokal dan regional kepada pemerintah daerah, pengelolaan pelabuhan penyeberangan, pemanfaatan aset BMN, hingga pelaksanaan konsesi di pelabuhan.

Adapun dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, Ditjen Perhubungan Laut mendapatkan penambahan target PNBP sebesar Rp 449 miliar atau naik dari usulan awal yang senilai Rp 4.8 triliun menjadi Rp 5,3 triliun.

Baca Juga: Target PNBP di 2025 Naik Menjadi Rp 513,64 Triliun, Dipengaruhi Setoran BUMN dan K/L

“Oleh karena itu, kita perlu melakukan penyesuaian angka target alokasi pada aplikasi TPNBP. Sedangkan untuk target PNBP TA 2026 diharapkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) melakukan perhitungan yang cermat dan matang,” kata Antoni.

Dia menambahkan, perhitungan tersebut didasarkan pada realisasi penerimaan dua tahun sebelumnya dan penerimaan tahun berjalan sesuai dengan PP 15 Tahun 2016. Dia pun meminta UPT untuk memperhitungkan potensi-potensi penerimaan yang dapat digali dengan optimal di masa mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×