kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.858   36,00   0,20%
  • IDX 6.117   -60,45   -0,98%
  • KOMPAS100 795   -13,93   -1,72%
  • LQ45 599   -10,20   -1,67%
  • ISSI 213   0,20   0,09%
  • IDX30 339   -6,02   -1,75%
  • IDXHIDIV20 415   -6,04   -1,43%
  • IDX80 90   -1,62   -1,76%
  • IDXV30 112   -1,00   -0,89%
  • IDXQ30 108   -1,93   -1,75%

Target PNBP di 2025 Naik Menjadi Rp 513,64 Triliun, Dipengaruhi Setoran BUMN dan K/L


Kamis, 05 September 2024 / 11:05 WIB
Target PNBP di 2025 Naik Menjadi Rp 513,64 Triliun, Dipengaruhi Setoran BUMN dan K/L
ILUSTRASI. target PNBP di tahun depan naik menjadi Rp 513,64 triliun


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati tambahan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sebelumnya sebesar Rp 505,38 triliun, naik Rp 8,26 triliun, menjadi Rp 513,64 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Berdasarkan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat melakukan rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Rabu (4/9), kenaikan target PNBP tersebut diantaranya dipengaruhi meningkatnya target pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND) meningkat Rp 4 triliun menjadi Rp 90 triliun.

Kemudian juga dipengaruhi meningkatnya target PNBP kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 4,26 triliun menjadi Rp 86,05 triliun.

Adapun target PNBP dari KND meningkat dipengaruhi oleh proyeksi peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebagaimana diketahui, Kementerian BUMN menargetkan akan menyetorkan dividen sebesar Rp 90 triliun, meningkat dari target tahun ini sebesar Rp 85 triliun.

Baca Juga: Anggaran Subsidi Energi di RAPBN 2025 Turun dari Usulan Awal

Sementara itu, meningkatnya target PNBP K/L dipengaruhi adanya peningkatan layanan K/L terutama pada Kementerian Kominfo yang meningkat Rp 51 miliar menjadi Rp 21,6 triliun, Polri meningkat Rp 2,59 triliun menjadi Rp 14 triliun.

Kemudian, Kementerian perhubungan meningkat Rp 89 miliar menjadi Rp 9 triliun, Kementerian Hukum dan Ham meningkat Rp 26 miliar menjadi Rp 8,6 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×