Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati tambahan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sebelumnya sebesar Rp 505,38 triliun, naik Rp 8,26 triliun, menjadi Rp 513,64 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Berdasarkan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat melakukan rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Rabu (4/9), kenaikan target PNBP tersebut diantaranya dipengaruhi meningkatnya target pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND) meningkat Rp 4 triliun menjadi Rp 90 triliun.
Kemudian juga dipengaruhi meningkatnya target PNBP kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 4,26 triliun menjadi Rp 86,05 triliun.
Adapun target PNBP dari KND meningkat dipengaruhi oleh proyeksi peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebagaimana diketahui, Kementerian BUMN menargetkan akan menyetorkan dividen sebesar Rp 90 triliun, meningkat dari target tahun ini sebesar Rp 85 triliun.
Baca Juga: Anggaran Subsidi Energi di RAPBN 2025 Turun dari Usulan Awal
Sementara itu, meningkatnya target PNBP K/L dipengaruhi adanya peningkatan layanan K/L terutama pada Kementerian Kominfo yang meningkat Rp 51 miliar menjadi Rp 21,6 triliun, Polri meningkat Rp 2,59 triliun menjadi Rp 14 triliun.
Kemudian, Kementerian perhubungan meningkat Rp 89 miliar menjadi Rp 9 triliun, Kementerian Hukum dan Ham meningkat Rp 26 miliar menjadi Rp 8,6 triliun.
Selanjutnya: Buka ISF 2024, Jokowi Pamerkan Potensi Energi Hijau Indonesia
Menarik Dibaca: Sebentar Lagi Ditutup, Ini Link Alternatif e-Meterai Resmi untuk Daftar CPNS 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News