kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tok! DPR Setujui UU APBN 2025, Anggaran Belanja Dipatok Rp 3.621,31 Triliun


Kamis, 19 September 2024 / 11:35 WIB
Tok! DPR Setujui UU APBN 2025, Anggaran Belanja Dipatok Rp 3.621,31 Triliun
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan tanggapan pemerintah saat rapat paripurna ke-4 Masa Persidangan I tahun sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024). Rapat paripurna tersebut mencakup tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi di DPR terkait RUU APBN tahun anggaran 2025 beserta nota keuangannya. ANTARA FOTO/Fauzan/Spt. DPR RI menyetujui RAPBN 2025 untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU).


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus menyampaikan, berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) terdapat 8 fraksi yang terdiri dari, PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP menyetujui atau menerima RUU APBN 2025 untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan rapat paripurna hari ini untuk disahkan menjadi UU.

Sedangkan fraksi PKS menyetujui atau menerima dengan 37 catatan atas RUU APBN 2025 untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat pengambilan keputusan rapat paripurna hari ini untuk disahkan menjadi UU. Catatan tersebut salah satunya pemerintah perlu bekerja keras untuk dapat mencapai pertumbuhan ekonomi tahun 2025 sebesar 5,2%

Baca Juga: APBN Pertama Prabowo Disahkan Tanpa Memerinci Program Kementerian/Lembaga

“Kami tanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU APBN 2025 dapat disetujui untuk disahkan jadi UU?,” tanya Lodewijk kepada anggota DPR RI, Kamis (19/9).

Kemudian semua anggota DPR RI yang hadir menjawab ‘setuju.’ Dan dilanjutkan dengan mengetukkan palu oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk.

Berikut Asumsi dasar ekonomi makro tahun 2025:

- Pertumbuhan ekonomi: 5,2%.

- Inflasi: 2,5%

- Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS: Rp 16.000

- Tingkat Bunga SUN-10 tahun: 7%

- Harga minyak mentah Indonesia: US$ 82 per barel

- Lifting Minyak Bumi: 605 ribu barel per hari

- Lifting Gas Bumi: 1.005 ribu barel setara minyak per hari

Sasaran dan indikator pembangunan tahun 2025:

- Tingkat kemiskinan: 7-8%

- Tingkat kemiskinan ekstrem: 0%

- Tingkat pengangguran terbuka: 4,5-5%

- Rasio gini: 0,379-0,382

- Indeks Modal Manusia: 0,56

- Nilai Tukar Petani (NTP): 115-120

- Nilai Tukar Nelayan (NTN): 105-108

Postur APBN 2025:

- Target pendapatan negara Rp 3.005,12 triliun:

Penerimaan pajak Rp 2.189 triliun, penerimaan kepabeanan dan cukai Rp 301,60 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 513,63 triliun, dan penerimaan hibah Rp 581,1 triliun.

- Belanja negara Rp 3.621,31 triliun

 Terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Rp 1.160,08 triliun, belanja non K/L Rp 1.541,35 triliun, transfer ke daerah Rp 919 triliun.

- Defisit APBN Rp 616,19 triliun atau 2,53% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Baca Juga: Evaluasi 10 Tahun Program Jokowi Bidang Pendidikan, Kualitas SDM Masih Menjadi PR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×