kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenhub: Permenhub tentang larangan mudik rampung besok


Rabu, 22 April 2020 / 16:25 WIB
Kemenhub: Permenhub tentang larangan mudik rampung besok
ILUSTRASI. Pemerintah akhirnya melarang mudik


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Anna Suci Perwitasari

Adita melanjutkan, Kemenhub bersama pihak terkait terus berkoordinasi untuk  mempersiapkan tindak lanjut teknis implementasi kebijakan larangan mudik ini.

Hal yang dilakukan seperti membangun sebanyak kurang lebih 50 titik pos check point di seluruh Indonesia yang akan dikoordinir oleh Korlantas Polri, dengan target selesai dibangun pada 23 April 2020 atau satu hari sebelum pemberlakuan awal larangan mudik pada 24 April 2020.

Pada pos check point tersebut, terdapat petugas gabungan yang terdiri dari Kepolisan, TNI, Perhubungan, SatPol PP dan Tim Medis dari Dinas Kesehatan. Check point moda darat akan dibangun di Gerbang Tol dan di jalan non tol yang merupakan akses keluar masuk utama suatu wilayah serta di Terminal Bus dan Pelabuhan ASDP.

Baca Juga: Jasa Marga (JSMR) siap lakukan pembatasan jalan tol setelah mudik dilarang

Kemudian terkait pengaturan rest area di jalan tol, tetap akan diberlakukan physical distancing, karena pengemudi mobil barang dan kendaraan dinas petugas operasional, Emergency dan pengamanan tetap akan menggunakan rest area tersebut.

Hari ini, Kemenhub pun menggelar rapat koordinasi Kesiapan Implementasi Larangan Mudik yang dihadiri berbagai instasi terkait seperti Korlantas Polri, unsur di Kementerian PUPR seperti  BPJT,  Bina Marga, Jasa Marga, Kemenkes, Dishub Provinsi/Kota dari berbagai daerah termasuk : DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Banten, Riau, Sulsel, Sumbar, Kalsel, Kaltara, dan Gorontalo; Polda, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×