kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenhub: Pengoperasian B737 MAX-8 masih menunggu hasil sertifikasi


Jumat, 01 November 2019 / 15:43 WIB
Kemenhub: Pengoperasian B737 MAX-8 masih menunggu hasil sertifikasi
ILUSTRASI. Pesawat Boeing 737 Max Boeing B737 Max B-737 Max 8 lion air


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga saat ini seluruh pesawat dengan jenis B737 MAX-8 yang di Indonesia dihentikan terbang untuk sementara (temporary grounded).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B. Pramesti mengatakan, pengoperasian kembali pesawat ini masih menunggu hasil sertifikasi baik dari Federal Aviation Administration (FAA) dan sejumlah otoritas penerbangan sipil.

Baca Juga: Dokumen investigasi bocor, beberapa faktor menjadi penyebab kecelakaan Lion Air JT610

"Kita menunggu perbaikan dari Boeing yang saat ini menurut Boeing sudah selesai, tetapi sedang disertifikasi. Jadi kita lihat hasil KNKT dan tunggu sertifikasi dari FAA, Brasil dan Kanada, setelah itu baru kita bisa memutuskan kapan B737 bisa beroperasi kembali," tutur Polana, Jumat (1/11).

Menurut Polana, terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian Kementerian Perhubungan sebelum mengizinkan pesawat B737 beroperasi kembali. 

Hal yang dicermati adalah airworthiness directive yang diterbitkan oleh FAA sebagai otoritas penerbangan sipil dari state of design, dimana ini memandatkan tindakan perbaikan apa yang harus dilakukan sebelum dapat dioperasikan kembali.

Hal yang dicermati selanjutnya adalah hasil investigasi akhir Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang sudah disampaikan pekan lalu.

Baca Juga: Ini tindaklanjut Kemenhub atas hasil investigasi kecelakaan Lion Air oleh KNKT

Sertifikasi tak hanya dilakukan FAA. Sejumlah otoritas penerbangan sipil yaitu Transport Canada, EASA, dan ANAC Brasil pun melakukan proses sertifikasi terhadap perbaikan MCAS di B737 MAS-8. Hasil sertifikasi ini pun turut menjadi perhatian Kemenhub.

Selanjutnya, akan ada koordinasi di antara otoritas penerbangan sipil di ASEAN untuk mengharmonisasikan proses return to service B737 MAX-8. Pasalnya, pesawat tipe ini sudah dinyatakan grounded sejak Maret 2019. 

Polana melanjutkan, Ditjen Perhubungan Udara tengah mengkaji perlunya sesi training simulator bagi pilot yang akan menerbangkan B737 ini. "Kajian ini dilakukan bersama negara kawasan di ASEAN dan operator penerbangan di Indonesia," kata Polana.

Baca Juga: Garuda Batal Membeli 49 Unit Boeing 737 Max 8

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×