kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45896,65   4,07   0.46%
  • EMAS1.332.000 0,60%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemendag sederhanakan regulasi izin usaha franchise


Jumat, 13 September 2019 / 15:17 WIB
Kemendag sederhanakan regulasi izin usaha franchise
ILUSTRASI. Pameran waralaba


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah fokus menyederhanakan regulasi perizinan yang mempersulit masuknya investasi dari dalam maupun luar negeri, tak terkecuali Kementerian Perdagangan (Kemendag). 

Belakangan, Kemendag diketahui tengah menyederhanakan regulasi soal izin usaha franchise. Bahkan saat ini, regulasi tersebut sudah mencapai final dan dalam tahap harmonisasi antara Kementerian dan Lembaga (K/L). 

Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga Kemendag, Karyanto Suprih mengatakan, regulasi itu rencananya akan disosialisasikan bulan ini atau paling lambat tahun ini. 

Baca Juga: Salim Group ekspansi bisnis games lagi, kini bawa World of Warcraft® dari Blizzard

"Sudah final sebetulnya, hanya tinggal harmonisasi dengan institusi. Saya kira tahun ini bisa, ya. Bulan ini bahkan," kata Karyanto Suprih di JCC Senayan, Jakarta, Jumat, (13/9). 

Karyanto menyatakan, upaya ini dia lakukan untuk mendukung pertumbuhan franchise di Indonesia, salah satunya dengan perizinan yang semakin disederhanakan. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI pada seluruh jajaran kementerian untuk membuat pengaturan yang sederhana, simpel, dan tidak berbelit-belit. 

"Jika ada perizinan di Kemendag yang perlu kita ubah, ya kita ubah," jelas Karyanto. 

Baca Juga: Menakar peluang kemitraan Pesona Coffee yang tetap mempesona

Karyanto mengatakan, penyederhanaan regulasi untuk usaha waralaba mesti segera dilaksanakan untuk menumbuhkan konsumsi dalam negeri. Pasalnya, bank dunia memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia akan mengalami perlambatan mencapai 2,6% sehingga kinerja perdagangan akan semakin berat. 

Selain itu, secara kumulatif neraca perdagangan Indonesia dari Januari-Juli 2019 masih mengalami defisit sebesar US$ 1,9 miliar karena besarnya defisit pada neraca perdagangan migas sebesar US$ 4,9 miliar. 

Dari gambaran tersebut, Karyanto menilai ekspor yang biasanya menjadi penopang pertumbuhan bakal cukup berat untuk menjadi andalan. Andalan lainnya yang bisa menopang pertumbuhan adalah konsumsi dalam negeri. 

Adapun soal penyederhanaan perizinan franchise, Karyanto masih belum bisa memberikan gambaran detil poin-poin yang diubah. Sebab, hal tersebut masih dalam pembahasan dan harmonisasi dengan K/L. 

Baca Juga: Pembangunan infrastruktur sokong pertumbuhan bisnis waralaba hingga ke daerah

"Tapi salah satunya dulu kan kita bahas yang punya usaha waralaba dibatasi jumlahnya. Tapi karena inginnya terbuka untuk umum, mungkin poin ini akan dikaji ulang," jelas dia. 

Selain itu, pihaknya bakal terus berkoordinasi dengan Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI) dan Kadin untuk memberikan masukan terkait hambatan bisnis, meski nantinya regulasi tersebut tidak bisa menyenangkan semua orang. 

"Tentu saja ini belum sempurna karena regulasi yang keluarkan memang tidak bisa menyenangkan semua orang. Tapi komitmen dari pemerintah, kami akan membuat regulasi yang pro-bisnis dan tidak ada lagi hambatan-hambatan yang merugikan," katanya. (Fika Nurul Ulya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendag Bakal Sosialisasikan Perizinan Baru untuk Franchise Bulan Ini"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×