kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemendag sederhanakan regulasi izin usaha franchise


Jumat, 13 September 2019 / 15:17 WIB
Kemendag sederhanakan regulasi izin usaha franchise
ILUSTRASI. Pameran waralaba


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

Selain itu, secara kumulatif neraca perdagangan Indonesia dari Januari-Juli 2019 masih mengalami defisit sebesar US$ 1,9 miliar karena besarnya defisit pada neraca perdagangan migas sebesar US$ 4,9 miliar. 

Dari gambaran tersebut, Karyanto menilai ekspor yang biasanya menjadi penopang pertumbuhan bakal cukup berat untuk menjadi andalan. Andalan lainnya yang bisa menopang pertumbuhan adalah konsumsi dalam negeri. 

Adapun soal penyederhanaan perizinan franchise, Karyanto masih belum bisa memberikan gambaran detil poin-poin yang diubah. Sebab, hal tersebut masih dalam pembahasan dan harmonisasi dengan K/L. 

Baca Juga: Pembangunan infrastruktur sokong pertumbuhan bisnis waralaba hingga ke daerah

"Tapi salah satunya dulu kan kita bahas yang punya usaha waralaba dibatasi jumlahnya. Tapi karena inginnya terbuka untuk umum, mungkin poin ini akan dikaji ulang," jelas dia. 

Selain itu, pihaknya bakal terus berkoordinasi dengan Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI) dan Kadin untuk memberikan masukan terkait hambatan bisnis, meski nantinya regulasi tersebut tidak bisa menyenangkan semua orang. 

"Tentu saja ini belum sempurna karena regulasi yang keluarkan memang tidak bisa menyenangkan semua orang. Tapi komitmen dari pemerintah, kami akan membuat regulasi yang pro-bisnis dan tidak ada lagi hambatan-hambatan yang merugikan," katanya. (Fika Nurul Ulya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendag Bakal Sosialisasikan Perizinan Baru untuk Franchise Bulan Ini"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×