kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemendag minta tambahan anggaran Rp 1,25 triliun


Senin, 20 September 2010 / 15:46 WIB
Kemendag minta tambahan anggaran Rp 1,25 triliun


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Jumlah kementerian yang minta tambahan anggaran semakin panjang. Setelah Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, kini giliran Kementerian Perdagangan yang minta tambahan anggaran.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengusulkan penambahan dana belanja sebesar Rp 1,25 triliun untuk tahun anggaran 2011. Usulan ini bakal meningkatkan alokasi anggaran kementerian tersebut menjadi Rp 2,88 triliun.

Sebelumnya, Kemendag sudah mendapat pagu anggaran sementara Rp 1,63 triliun. Namun, dana tersebut dinilai kurang. "Masih banyak program prioritas yang belum mendapat dana," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (20/9).

Makanya, Mari berharap, DPR bisa menyetujui penambahan dana. Rencanna, tambahan dana itu untuk meningkatkan anggaran di Sekretaris Jenderal (Setjen) Kementerian Perdagangan Rp 390 miliar. "Dana ini untuk remunerasi pegawai, penangananan anti dumping, dan peningkatan sarana pendukung operasional," terang Mari.

Selain itu, dana segar ini juga untuk tambahan anggaran di Direktorat Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri sebesasr Rp 606 miliar. Ini antara lain untuk pembangunan pasar tradisional serta penataan jaringan dan distribusi dalam sistem logistik nasional.

Kemudian, suntikan anggaran itu untuk pengawasan barang dan jasa yang beredar Rp 40 miliar dan Rp 38,5 miliar untuk pengembangan pasar luar negeri. Tak hanya, penambahan dana itu juga untuk membiayai berbagai pertemuan tingkat internasional sebesar Rp 37,5 miliar, serta promosi produk indonesia di luar negeri Rp 80,8 miliar.

Komisi VI DPR mengaku tidak masalah dengan permintaan tersebut. Bahkan, mereka juga mendukung permintaan itu. Hanya saja, mereka mengingatkan, dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2011, banyak kementerian dan lembaga yang sudah meminta tambahan dana.

Otomatis, semua permintaan itu tidak mudah disetujui. "Paling hanya sebagian saja, karena anggaran yang ada memang terbatas," kata Nyoman Dhamantra, anggota Komisi VI yang juga Angota Badan Anggaran DPR.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian meminta penambahan dana sebesar Rp 1,24 triliun. Sedangkan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah minta tambahan sebesar Rp 833, 29 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×