kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45910,78   7,44   0.82%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian KUMK minta anggaran naik 100% lebih


Senin, 20 September 2010 / 14:21 WIB
Kementerian KUMK minta anggaran naik 100% lebih


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Semakin banyak kementerian yang meminta tambahan anggaran ke DPR. Setelah sebelumnya Kementerian Perindustrian kali ini giliran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Tak tanggung-tanggung, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) meminta tambahan anggaran lebih 100% dari pagu anggaran 2011 yang sebesar Rp 828,66 miliar. Mereka meminta diberikan tambahan dana Rp 833,29 miliar.

Menteri KUKM Syarief Hasan, bilang, peningkatan anggaran tersebut untuk pengembangan dan meningkatkan daya saing produk-produk UKM. "Kalau hanya menggunakan anggaran di pagu sementara, pengembangan UKM akan sulit dilakukan," begitu alasan Syarief, saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (20/9).

Syarief berjanji, penambahan dana tersebut bakal tepat sasaran. Sebagai bukti, dia mengatakan, tambahan dana paling banyak diberikan untuk kegiatan di deputi bidang produksi Rp 125 miliar dan deputi bidang pemasaran dan jaringan usaha Rp 246,8 miliar. Sebelumnya, dalam pagu sementara, masing-masing deputi itu hanya mendapat dana Rp 35 miliar dan Rp 65 miliar.

Bak gayung bersambut, Komisi VI DPR setuju dengan permintaan itu. Komisi VI DPR berjanji bakal memperjuangkan permintaan tambahan dana itu ke Badan Anggaran DPR. "Karena, program-program di Kementerian KUKM bersentuhan langsung dengan rakyat kecil," kata Nurdin Tampubolon, Wakil Ketua Komisi VI saat memimpin rapat.

Bila usulan tersebut disetujui, total anggaran di Kementerian KUKM mencapai Rp 1,66 triliun. Jumlah ini mengalami lonjakan yang tinggi dibandingkan anggaran tahun 2010, hanya Rp 733 miliar.

Peningkatan dana tersebut akan dialokasikan untuk semua sektor. Paling besar, dana tersebut akan disalurkan untuk pendanaan di pemerintah pusat sebanyak Rp 764,75 miliar.

Kemudian, untuk Badan Layanan Umum, mendapat tambahan RP 33,54 miliar, dan dana dekonsentrasi bertambah Rp 35 miliar. Selain itu, juga untuk Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Rp 50 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×